Ridwan Kamil Ultimatum Perusahaan Industri Agar Melaporkan Kasus Penyebaran Covid-19 kepada Satgas
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menegur keras perusahaan industri apabila tidak melaporkan kasus Covid-19 kepada satgas daerah.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menegur keras perusahaan industri apabila tidak melaporkan kasus Covid-19 kepada satgas daerah.
Hal tersebut dikarenakan agar tidak terjadi kasus kelonjakan Covid-19 yang berasal dari kalangan industri berpindah menjadi kasus penyebaran kepada keluarga.
"Saya mengimbau, melalui media. dikutip secara keras ya, saya akan mengirim surat teguran kepada industri-industri yang ternyata beberapa tidak melaporkan. Karena industri tidak melaporkan, gara-gara industri tidak melaporkan, jadi perpindahan kasus penyebaran dari industri menjadi keluarga," kata Ridwan Kamil saat meninjau RSUD Bayu Asih Purwakarta, Kamis (24/6/2021).
Emil --sapaannya--mengatakan akan tetap terus melakukan imbauan kepada industri agar melaporkan kasus penyebaran Covid-19 secara transparan supaya klaster industri dapat ditangani secara terstruktur.
"Maka saya imbau kepada industri, mohon melaporkan (kasus Covid-19) di kalangan karyawannya ke satgas masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Rumah Sakit Overload, Ridwan Kamil Minta Hotel-hotel Sedaikan Ruang Isolasi, Biayanya Bisa Disubsidi
Baca juga: Puluhan Warga Terpapar Covid-19, Warga Perumahan Puskopad Sumedang Terapkan Micro Lockdown
Apabila tidak mengerti alur pelaporan, dia akan memerintahkan kepada jajaran pemerintah daerah agar memasang baliho atau spanduk. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gubernur-jabar-tinjau-rsud-bayu-asih-purwakarta-kamis-2462021.jpg)