Puluhan Warga Terpapar Covid-19, Warga Perumahan Puskopad Sumedang Terapkan Micro Lockdown
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Perumahan Bukit Raya Puskopad, Desa Gunung Manik, Kecamatan Tanjungsari, telah memberlakukan micro lockdown.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Perumahan Bukit Raya Puskopad, Desa Gunung Manik, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat,
telah memberlakukan micro lockdown.
Langkah itu diambil setelah puluhan warga di perumahan tersebut terpapar Covid-19.
"Penerapan micro lockdown di perumahan ini telah berlaku lima hari, dan akan berlangsung hingga dua minggu ke depan. Jika tidak ada penurunan kasus, penerapan micro lockdown akan diperpanjang,"ujar Ketua RW 04 Perumahan PBR Puskopad, Maming, kepada TribunJabar.id saat ditemui di lokasi, Kamis (24/6/2021).
Maming mengatakan, penerapan micro lockdown ini dilakukan setelah puluhan warga terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan swab antigen.
Keputusan menerapkan micro lockdown ini berdasarkan hasil keputusan dari tokoh masyarakat di perumahan tersebut.
"Total ada 21 warga PBR Puskopad di RW 03 dan RW 04 terpapar Covid-19. Dua pasien di antaranya telah sembuh, 19 orang tengah menjalani isolasi mandiri. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19," kata dia.
Ia menyebutkan, lonjakan kasus Covid-19 di perumahan tersebut terjadi setelah libur Lebaran.
"Bagi yang bukan warga Puskopad yang tidak menunjukkan surat keterangan sehat dan tidak bermasker tidak kami izinkan masuk ke perumahan. Kami menyuruh putar balik. Aktivitas warga yang memicu kerumunan kami tiadakan untuk sementara," ucap dia.
Maming mengaku, hingga saat ini warga di perumahan tersebut secara swadaya menyalurkan makanan dan logistik bagi warga yang melaksanakan isolasi mandiri.
"Kalau bantuan logistik dan makanan dari pemerintah setempat belum ada," tuturnya. (*)