Maki TNI dan Polisi di Medsos, Pemuda Cimanggung Sumedang Dibekuk Aparat
Seorang pria berinisial MAP (24) tak berkutik saat dibekuk Aparat Kepolisian Polsek Cimanggung, Rabu (23/6/2021) malam.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang pria berinisial MAP (24) tak berkutik saat dibekuk Aparat Kepolisian Polsek Cimanggung, Rabu (23/6/2021) malam.
Warga Perumahan Putraco RT03/04 Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang
itu diringkus polisi lantaran terang-terangan menyampaikan ujaran kebencian dengan memaki dan menantang Polisi dan TNI di media sosial.
"Pelaku ditangkap di Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung sekitar pukul 20:30 WIB,"
kata Kasubag Humas Polres AKP Dedi Juhana kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (24/6/2021).
Dedi mengatakan, dalam postingannya, pelaku mengatakan ucapan-ucapan kotor dan kasar yang ditujukan kepada Polisi dan TNI.
Dalam video tersebut, kata Dedi, terlontar ucapan tak pantas pada pollisi, Kodam bahkan Banser.
Menurut pengakuan MAP, ujar Dedi, video tersebut dibuat di Jalan Raya Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Rabu 23/6/2021 sekira pukul 16:00 WIB.
Video tersebut dimulai dari depan kantor Desa Sindang Pakuwon menuju arah perumahan SBG Cimanggung.
Kemudian, kata Dedi, video berdurasi 1 menit 40 detik tersebut oleh pelaku langsung diunggah di media sosial facebook dengan akun Al Jesus," katanya.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, peku digelandang ke Mapolres Sumedang," tuturnya.