Kamis, 9 April 2026

Kasus Virus Corona di Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Kapolres Menindak Industri yang Tidak Laporkan Kasus Covid-19

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Kapolres menindak jajaran pimpinan yang bertanggung Jawab di industri yang tidak melaporkan kasus Covid-19

Instagram @ridwankamil
Ridwan Kamil 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten dan kota di Jabar tengah membuka tempat-tempat baru untuk perawatan pasien Covid-19.

Tidak hanya rumah sakit dan pusat pelayanan kesehatan tempat perawatan ini berupa rumah, aula, dan gedung lainnya.

"Hotel-hotel difungsikan, rumah kontrakan di desa-desa difungsikan, untuk ruang isolasi pasien gejala ringan dan pasien yang mau sembuh dari rumah sakit. Semuanya kami lakukan agar keterisian rumah sakit bisa turun, dan rumah sakit hanya untuk pasien gejala berat atau sangat berat saja," kata Gubernur melalui instagram pribadinya, Kamis (24/6).

Baca juga: Anak Pertamanya Positif Covid-19, Hengky Kurniawan Bingung : Tidak Pernah Ada Aktivitas di Luar

Ridwan Kamil mengatakan ia meninjau dan memberikan penguatan logistik serta anggaran untuk penanganan Covid-19 sampai level desa tersebut di Kabupten Karawang.

Ia didampingi ibu Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

"Di Karawang ditemukan kasus, pabrik dan industri tidak melaporkan kluster di tempat kerjanya, sehingga mendampaki lingkungan rumah tinggalnya dan membuat penanganan oleh satgas menjadi terlambat," katanya.

Hal ini, kata Ridwan Kamil, tidak boleh terjadi lagi.

Hari selanjutnya ia akan kirim mengirim surat teguran kepada industri-industri yang tidak disiplin melaporkan kasus Covid-19, dan meminta kapolres setempat menindak jajaran pimpinan yang bertanggung jawab di industri yang melanggar tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong desa dan kelurahan di Jabar memiliki ruang isolasi untuk pasien Covid-19 bergejala ringan sampai sedang.

Baca juga: Kabupaten Bandung dan Bandung Barat Tidak Lagi Zona Merah, Kasus Covid-19 di Jabar Capai 353.629

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, memastikan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di ruang isolasi desa dan kelurahan akan tetap mendapatkan perawatan dan pemantauan dari dokter maupun tenaga kesehatan.

Fasilitas ruang isolasi pun dipastikan memadai.

"Kalau ringan dan sedang dirawatnya di desa saja, yaitu di puskesmas atau ruang isolasi yang sudah ada," kata Kang Emil usai meninjau RSUD Sayang Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa (22/6/2021).

"Seluruh desa sudah wajibkan punya ruang isolasi, nanti dipantau oleh puskesmas dan kepala desa. Kalau dia gejalanya ringan sedang, tidak usah ke rumah sakit," katanya.

Sebelum meninjau RSUD Sayang Cianjur, Kang Emil lebih dulu meninjau ruang isolasi Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Ruang isolasi berupa rumah tersebut memiliki fasilitas yang cukup memadai.

"Anggarannya dari dana desa sekitar 8 persen diperuntukan bagi penyediaan ruang isolasi. Tadi memastikan desa-desa di Jabar punya ruang isolasi sehingga tidak semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus ke rumah sakit," tambahnya.

Baca juga: BOR Capai 84 Persen, RSUD Majalengka Bakal Tambah Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved