Ditegur Karena Mabuk di Depan Rumah Orang di Tamansari, Debt Collector Ini Marah dan Tembak Pelajar
Dalam keterangannya, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Mesti Ali mengungkapkan kalau 8 dari 10 orang yang diamankan tersebut berprofesi sebagai
Senjata api tersebut selalu tersedia di dalam kendaraan para pelaku.
"Iya memang mereka kesehariannya bawa senjata, iya (termasuk di kendaraan)," tuturnya.
Kendati begitu, hingga sore ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap status tersangka untuk orang-orang yang diamankan tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan semua ya, belum ditetapkan tersangka," katanya.
Selain itu, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver, air soft gun dan beberapa senjata tajam untuk dijadikan barang bukti.
Kendati begitu, Ali mengatakan, senjata api revolver organik yang digunakan pelaku berinisial JP saat menembak Idris adalah ilegal alias tak berizin.
"Gak ada (izinnya)," katanya.
Dalam keterangannya, Ali mengatakan, proses penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (22/6/2021), pagi pukul 04.00 WIB di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Kata dia penangkapan itu terjadi sekitar 4 jam dari waktu penembakan yang diketahui terjadi pada Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
"Jam 4 subuh di sekitar Bukit Duri (pengamanannya)," ucap Ali.
Kronologi dari penangkapan itu sendiri dijelaskan Ali dilakukan pihaknya saat pelaku tengah tertidur di suatu rumah.
Saat diamankan, seluruh pelaku yang diketahui berjumlah 10 orang masih dalam kondisi terpengaruh minum minuman keras.
Hal tersebut yang memudahkan pihak kepolisian dalam mengamankan pelaku.
"Tidak ada (kesulitan pengamanan) karena mereka masih dipengaruhi minuman keras semua," tutur Ali.
Lebih lanjut kata Ali, penangkapan terhadap para pelaku itu terjadi karena adanya laporan dari masyarakat yang mengenal salah satu pelaku.