Rabu, 15 April 2026

Remaja Dirudapaksa di Dalam Polsek, Diancam Dipenjara bila Menolak, Pelaku Diduga Berpangkat Briptu

Seorang remaja di bawah umur menjadi korban rudapaksa di Polsek. Pelaku ancam akan penjarakan korban bila menolak

Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

Keduanya pun disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.

Namun, korban secara tegas menepis karena telah mendapatkan izin dari orang tua.

Baca juga: Bg Dilaporkan Keluarga ke Polisi Usai Tega Rudapaksa Sepupu Sendiri, Korban Penyandang Disabilitas

Usai pemeriksaan selesai, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku pun mengunci pintu ruangan tersebut.

Tak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan sambil menangis lantaran mengaku diperkosa oleh Briptu II.

Briptu II mengancam kalau tidak melayani, maka korban bakal masuk penjara.

Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akui Ada Remaja Diperkosa di Polsek, Kasus Sudah Ditangani Propam Polda Maluku Utara

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved