Kabar Seleb

Penyebab Lulu Tobing Kukuh Mau Cerai, Bani Maulana Sepakat Nafkah Rp 50 Juta, Ada Harta Gono Gini?

Lulu Tobing tetap kukuh ingin cerai dari Bani Maulana Mulia, telah disepakati terima nafkah Rp 50 juta selama proses perceraian.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Hilda Rubiah
Instagram/lutob
Lulu Tobing menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia. 

Lalu, apakah Lulu Tobing mengajukan harta gono gini kepada Bani?

Seperti yang dimuat Kompas.com, Lulu tidak meminta harta gono gini dalam gugatan cerainya.

Bani Maulana Mulia, suami Lulu Tobing, kini digugat cerai istri.
Bani Maulana Mulia, suami Lulu Tobing, kini digugat cerai istri. (Instagram via Kompas.com)

"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini," kata Haerudin.

Pernikahan Lulu dengan Bani baru berjalan kurang lebih dua tahun. Namun, sang aktris tampak tak mau mempertahankan rumah tangga.

Penyebabnya karena sudah tidak ada keharmonisan.

"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin

Seperti diberitakan sebelumnya, ia mendaftarkan gugatan cerainya pada 18 Mei 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Dia (sendiri) mengajukan ke Pengadilan," kata Abdullah, panitera PA Jakarta Pusat dalam laporan Tribunnews.com.

Menurut Abdullah, pendaftaran gugatan cerai Lulu Tobing pun diterima pihak pengadilan.

"Pengadilan menerima perkara. Yang mendaftar perkara Lulu Luciana didaftar pada tanggal 18 Mei 2021, dengan nomor perkara 783/pdt.g/2021/PaJP. Kemudian yang mengajukan gugatan itu Lulu Luciana melalui kuasa hukumnya," ujarnya.

Baca juga: Inilah Suami Lulu Tobing, Bani Maulana Mulia yang Digugat Cerai, Keluarganya Bukan Orang Sembarangan

Menurut Abdullah, alasan Lulu memutuskan gugat cerai Bani Maulana Mulia karena sudah tidak harmonis.

"Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis," katanya, Jumat (16/6/2021).

Dalam informasi yang beredar di akun gosip Instagram, dimuat tangkapan layar bukti data gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Terlihat tanggal pendaftaran gugatan cerai itu pada 18 Mei 2021.

Tercantum nama penggugat adalah Lulu Luciana binti Basaruly Tobing dan tergugat adalah Bani Maulana Mulia bin Masli Mulia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved