Sabtu, 11 April 2026

Penyidik KPK Berkantor di Kantor Pemkab Bandung Barat Empat Hari, Ada Apa?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali 'berkantor' di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (21/6/2021).

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Suasana di lantai 2 Gedung Setda Pemkab Bandung Barat saat ada pemeriksaan yang dilakukan KPK penyidik KPK, Selasa (22/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali 'berkantor' di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (21/6/2021).

Hal tersebut dilakukan lembaga antirasuah itu untuk mengorek keterangan para saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, sejumlah penyidik KPK mulai memeriksa saksi sejak pukul 09.30 WIB.

Lokasinya di lantai 2 Gedung Setda Pemkab Bandung Barat.

Pihak kepolisian dan Satpol PP KBB menjaga pemeriksaan itu dengan ketat.

Kepala Bagian Rumah Tangga pada Setda KBB, Aa Wahya, membenarkan adanya aktivitas yang dilakukan penyidik KPK untuk meminta keterangan para saksi tersebut.

"Kami sudah terima surat dari KPK untuk peminjaman tempat untuk ruang pemeriksaan selama empat hari," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat.

Berdasarkan surat resmi yang diterima oleh pihak Pemkab Bandung Barat, bahwa penyidik KPK itu akan melakukan pemeriksaan pada 22-25 Juni 2021.

Hanya saja, Aa Wahya tidak mengetahui secara pasti nama-nama yang diperiksa penyidik KPK.

Berdasarkan pantauan, sejumlah pejabat dan empat pensiunan pejabat Pemkab Bandung Barat menuju ruang pemeriksaan.

"Intinya koordinasi dengan Satpol PP lantai 2 supaya tertib, nyaman, tidak terganggu," kata Aa Wahya.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Aa Umbara dan Kawan-Kawan dalam Kasus Korupsi Bansos KBB

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara, serta anak A Umbara, Andri Wibawa, dan serta pihak swasta M Totoh Gunawan. 

Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar.

Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved