UPDATE Pembuat Konten Video Tak Percaya Adanya Covid-19, Pelaku Sudah Dibebaskan, Ini Alasannya

AS (32), pria pembuat konten video tak percaya Covid-19, sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Ahmad Ripai
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - AS (32), pria pembuat konten video tak percaya Covid-19, sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut.

Hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja

"Pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah kami bebaskan dan yang bersangkutan ini sudah minta maaf atas tindakan yang meresahkan tersebut," ungkap Kasat Rekrim Polres Kuningan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

Danu mengungkapkan, dalam keterangannya, pria itu menyebut tidak ada maksud dan tujuan apa pun.

Kemudian dasar pembuatan itu kebutuhan pribadi dalam menaikkan pengunjung di aplikasi media sosialnya.

"Alasan pemuda itu buat video, untuk kebutuhan channel dengan harapan ingin cepat dan banyak ditonton, sehingga menghasilkan keuntungan melalui pembayaran aplikasi google adsense," katanya.

Danu juga memberikan imbauan untuk kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

"Kami minta kepada penggiat sosial media untuk lebih santun dan positif dalam memberikan informasi melalui channel YouTube atau lainnya," ujar Danu lagi.

Meski sudah dilakukan pembebasan terhadap pria pembuat konten video tersebut, Danu mengaku akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.

"Pengawasan kami tetap lakukan dan penerapan prokes tetap dilaksanakan juga," katanya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Sektor Ciwaru berhasil menangkap pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 di bengkel daerah setempat.

Pencarian dilakukan selama sehari semalam dari aksi pembuatan video konten tersebut.

Iptu Nurjani sekaligus Kapolsek Ciwaru mengatakan, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 diamankan di bengkel tambal ban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved