Minta Izin Jual Obat-obatan Terlarang di Akun Facebook Aparat Polda Jabar, Akun FB Ini Diburu Polisi
Akun Facebook Iwan Conthinue yang menandai (tag) Facebook Sulaeman Salimbkini diburu aparat Kepolisian Resort Sukabumi Kota.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Trubunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Akun Facebook Iwan Conthinue yang menandai (tag) Facebook Sulaeman Salim kini diburu aparat Kepolisian Resort Sukabumi Kota.
Akun Facebook tersebut diburut aparat karena meminta izin lapak jualan obat-obatan terlarang.
Sulaeman Salim sendiri merupakan petugas kepolisian berpangkat Kompol dan menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jabar.
Sebelumnya, Kompol Sulaeman telah menyerahkan kasus ini untuk ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto mengatakan, pihaknya telah merespon kasus tersebut, karena berkaitan dengan obat-obatan terlarang.
"Kita monitor kasusnya, karena laporannya masuk ranah Reskrim. Tapi kita lidik juga untuk jualan obat-obatan terlarangnya," singkatnya, saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Hal serupa dikatakan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota IPTU Yanto Sudiarto, pihaknya kini sedang melakukan penanganan.
Baca juga: BNN Sebut Lima Kecamatan di Sumedang Zona Merah Bahaya Peredaran Narkoba
"Kita sudah profiling terkait akun dan mengumpulkan informasi, mudah-mudahan segera kita tangkap," singkatnya.
Sebelumnya, Akun Facebook Iwan Conthinue yang menandai (tag) Facebook Kompol Sulaeman Salim Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jabar dan Akun Milik Polres Sukabumi meminta izin lapak jualan obat-obatan terlarang.
Kemudian, pada Minggu (20/6/20) pukul 21.58 WIB, tiba-tiba akun Facebook Iwan Conthinue hilang dan tidak bisa ditemukan.
"Halaman saat ini tidak tersedia" jawaban mesin pencarian laman Facebook.
Baca juga: Saat Anji Ungkapkan Kerinduan untuk Anak-anaknya, Lama Tak Bertemu karena Ditahan Gara-gara Narkoba