TKI Asal Lembang yang Sakit-sakitan di Malaysia Ilegal, Disnakertrans Tetap Bantu Kepulangannya

Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan bahwa Endik Sopandi (44) yang tengah sakit-sakitan di Malaysia adalah TKI ilegal.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Wawang Supriatin (53), istri Endik Sopandi saat menunjukkan foto bersama suaminya. Endik sedang sakit di Malaysia dan minta dipulangkan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan bahwa Endik Sopandi (44), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang saat ini tengah sakit-sakitan di Malaysia merupakan TKI ilegal.

Sebelumnya, TKI asal Kampung Gamlok, RT 06/07, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, KBB, ini harus merasakan perihnya hidup di Malaysia
hingga meminta pertolongan agar bisa dipulangkan dari Negeri Jiran itu

Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans KBB, Sutrisno, mengatakan, Endik dipastikan sebagai TKI ilegal karena selama di Malaysia, dia tidak memiliki paspor.

"Jelas ilegal di Malaysia tanpa paspor. Sudah ditanya tidak tahu agen maupun sponsornya," ujarnya saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).

Meski begitu, pihaknya akan berupaya memulangkan Endik ke Indonesia .

Disnakertrans KBB sudah mengajukan surat permohonan dan pengumpulan dokumen yang bersangkutan.

Kemudian, kata dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Malaysia untuk memulangkan TKI tersebut.

"Bagaimanapun itu warga kita. Saya upayakan kepulangannya," ucap Sutrisno.

Diberitakan sebelumnya, Endik meminta pertolongan agar bisa dipulangkan dari Negeri Jiran itu lantaran sakit-sakitan.

Diatak punya uang untuk bertahan hidup di perantauan setelah tak mampu bekerja lagi.

"Saya enggak bisa kerja karena muntah darah setiap hari. Ke pengurus, aparat pemerintah saya minta tolong untuk dipulangkan. Saya enggak punya biaya, enggak punya dokumen, hanya KK dan KTP," ujarnya melalui sebuah rekaman video berdurasi 12 menit yang diterima Tribun, Selasa (15/6/2021).

Dalam video tersebut, Endik menyebut dia bekerja sebagai TKI di Malaysia sejak 2015.

Tetapi dia tak bisa lagi bekerja karena kondisi kesehatannya setiap hari menurun sejak beberapa bulan lalu.

Pahitnya hidup Endik di Negeri Jiran itu, bermula saat dia berangkat melalui sebuah agen dengan membayar uang sebesar 3.800 ringgit atau sekitar Rp 12 juta.

Dia kemudian bekerja di daerah Langkawi sebagai sopir di pencucian kendaraan.

Di tempat kerja yang pertama itu, Endik hanya bertahan selama 1,5 tahun.

Dia langsung melarikan diri ke daerah Lengkawi karena tidak betah akibat pekerjaannya tidak sesuai dengan harapan.

"Bekerja hanya dikasih makan sehari sekali. Itu juga hanya mi, bukan nasi," kata Endik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved