Mohon Doanya Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl Kena Covid-19, Saat Ini Isolasi di Rumah Sakit
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Prof Dr KH Miftah Faridl terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Prof Dr KH Miftah Faridl terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat ini, Ketua MUI Kota Bandung Prof Dr KH Miftah Faridl sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Edelweis, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung Kamis (17/6/2021).
Hal itu diumumkan secara langsung oleh juru bicaranya, Arief Chandra malam tadi.
Arief menyampaikan bahwa KH Miftah Faridl terlebih dahulu merasakan demam dan sakit kepala. Kemudian, KH Miftah Faridl, katanya, melakukan swab tes dan hasilnya positif.
"Pada Senin (14/6/2021) beliau merasakan gejala demam dan sakit kepala. Lalu, bapak melakukan swab tes bersama semua anggota keluarganya pada Rabu (16/6/2021) dan hasilnya baru didapatkan kemarin sore. Hanya bapak yang positif," katanya saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (17/6/2021).
Arief pun meminta doa dari semua warga agar KH Miftah Faridl dapat diberikan kesehatan dan Allah mengangkat penyakit ulama kharismatik yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Sinergi Foundation.
Baca juga: Manajemen Persib Bandung Paham Piala Wali Kota Solo Diundur, Robert Alberts Hanya Tertawa
"Bagi siapa saja rekan, kerabat, dan keluarga yang pernah kontak erat dalam sepekan diimbau bisa cek lab atau isolasi mandiri untuk meminimalisasi penyebaran," katanya.
Warga Bandung Raya Disuntik Vaksin Covid -19 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA)
Warga Bandung Raya sudah memadati Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung untuk menjalani vaksinasi massal.
Pantauan Tribun Jabar, warga sudah berdatangan ke lokasi sejak pukul 07.00 tadi.
Adapun peserta vaksinasi massal merupakan warga yang sudah mendaftar sebelumnya di setiap kantor polsek dan koramil di wilayah Bandung Raya.
Warga yang hendak vaksin Covid-19 ini, setelah sehari sebelumnya mendaftar, harus membawa KTP dan surat rekomendasi vaksin yang diberikan setiap kantor polisi dan koramil.
Baca juga: Wali Kota Sebut Kota Bandung Kritis, Ini Kebijakan yang Akan Berlaku 14 Hari ke Depan
Setibanya di Stadion GBLA, warga harus memvalidasi kepesertaan kemudian menjalani screening riwayat kesehatan dan penyuntikan vaksin Covid-19.
Setelah disuntik, warga harus menunggu observasi selama 30 menit untuk memantau reaksi ikutan pascavaksinasi.
Adapun meja penyuntikan vaksin di Stadion GBLA mencapai lebih dari 20 meja. Sehingga, diharapkan proses vaksinasi itu tidak membutuhkan waktu lama dan tidak berkerumun.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Tribun, warga yang belum mendaftar ke tiap polsek sehari sebelumnya untuk vaksin, masih bisa mendaftar dengan mengisi formulir yang disediakan panitia.
Namun, informasi itu masih ditelusuri kepastiannya oleh wartawan Tribun Jabar di Stadion GBLA.
Dihadiri Kapolri dan Panglima TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hari ini dijadwalkan akan berangkat ke Bandung, Jawa Barat, Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur untuk meninjau vaksinasi.
Keduanya akan berangkat menggunakan pesawat boeing TNI AU dari Base Ops TNI AU Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Panglima dan Kapolri akan meninjau vaksinasi di Stadion Gelora Bandung, Jawa Barat. Setelah itu dilanjutkan ke Kudus melalui Semarang, Jawa Tengah. Selanjutnya kunjungan akan dilanjutkan ke Bangkalan, Jawa Timur.
Baca juga: EURO 2020 Nanti Malam Denmark vs Belgia, Christian Eriksen: Bermainlah untuk seluruh Denmark!
"Ya, rencana hari ini Bapak Panglima dan Kapolri akan ke Bandung , Kudus dan Bangkalan untuk meninjau vaksinasi. Ini merupakan kunjungan yang kesekian kali mengingat kasus Covid-19 di wilayah tersebut cukup tinggi," kata Argo dalam keteranganya, Kamis (17/6/2021).
Dalam kunjungannya, Kapolri akan didampingi Asops Kapolri, Kadiv Humas Polri, Kadiv Propam Polri, Wakabareskrim, Karo Korwan PPNS dan Karumkit Polri.