Minggu, 19 April 2026

Kasus Covis-19 Melonjak, Kendaraan Pengangkut Limbah Medis Covid-19 Juga Ditambah

Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius di Jawa Barat dan provinsi lain berpotensi meningkat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19

Operasional Plant Dawuan PT Jasa Medivest di Kabupaten Karawang- Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius di Jawa Barat dan provinsi lain berpotensi meningkat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNGLimbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius di Jawa Barat dan provinsi lain berpotensi meningkat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran.

Pemerintah Provinsi Jabar melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Medivest pun berupaya mengantisipasi peningkatan jumlah limbah COVID-19. Salah satunya dengan menambah kendaraan pengangkut limbah supaya operasional berjalan optimal.

Direktur PT Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan, pihaknya mengedepankan peran transporter internal.

Baca juga: Dua Kecamatan Ini Jadi Penyumbang Kasus Covid-19 Aktif Terbanyak di Kabupaten Sumedang

Pada Mei 2021, PT Jasa Medivest sendiri sudah menambah lima unit kendaraan pengangkut limbah medis.

Total, ada 12 kendaraan pengangkut limbah medis di Jabar.

"Tahun 2021, kami meracik strategi yang lebih mengedepankan peran transporter internal. Mei 2021, lima unit armada berizin kami tambahkan sehingga total dua belas armada berizin telah hilir mudik mengangkut limbah B3 Infeksius dari sejumlah fasyankes di Provinsi Jawa Barat,” kata Olivia melalui siatan digital, Kamis (17/6).

PT Jasa Medivest sendiri merupakan anak perusahaan BUMD Jasa Sarana yang berfokus dalam pengelolaan limbah B3 medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Baca juga: Giliran Subang Alami Lonjakan Kasus Covid-19, 1 Puskesmas Ditutup, 12 Tenaga Medis Terpapar

Penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan PT Jasa Medivest bersifat aman terhadap lingkungan.

Sebab, pemusnahan memakai insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara.

Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.

Olivia melaporkan, sepanjang tahun 2020, PT Jasa Medivest sudah menangani 730 ton limbah COVID-19 di sejumlah provinsi.

Sedangkan dari Januari 2021-Mei 2021, PT Jasa Medivest telah menangani 337,7 ton limbah medis COVID-19.

Selain Jabar, PT Jasa Medivest juga menangani limbah COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Jabar Siapkan 3000 Tempat Tidur Tambahan untuk Pasien Covid-19

“Limbah COVID-19 kami pastikan jadi prioritas untuk dimusnahkan secara mumpuni melalui dua mesin berteknologi insinerasi yang ramah lingkungan, mampu memusnahkan 500 kilogram limbah B3 infeksius per jamnya untuk masing-masing kapasitas insinerator," ucapnya.

"Kami juga pastikan pengelolaan residu hasil bakarnya sampai pada pihak pengelola sanitary landfill yang berizin. Semuanya tercatat pada neraca limbah yang secara rutin kami laporkan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved