Akhirnya Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWK Alih Status Pegawai KPK
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnaham) di Jalan Latuharhary
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia ( Komnas HAM ) di Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta.
Pemenuhan panggilan Komnas HAM itu berkaitan dengan laporan soal pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Baca juga: Pemprov Jabar Minta Kongres PA GMNI yang Bakal Dihadiri Jokowi Ditunda
Hanya saja, bukan Ketua KPK Firli Bahuri yang memenuhi panggilan Komnas HAM melainkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Hari ini pimpinan KOK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari Kompas.com.
Ali Fikri menyebut bahwa keputusan terkait TWK dalam alih status pegawai KPK jadi keputusan pimpinan secara kolektif kolegial.
"Oleh karena itu, hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," kata Ali Fikri.
Ia menyebut, kehadiran Ali Ghufron ke Komnas HAM untuk membantu Komnas HAM dalam tindak lanjut atas laporan tersebut.
""Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan Asesmen TWK pegawai KPK. KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," ucapnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Anji yang Menyimpan Ganja, Baca Buku Hikayat Pohon Ganja, Untuk Apa?
Sebelumnya, Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah pihak dari Dinas Psikologi TNI AD pada Rabu (16/6/2021).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, permintaan keterangan tersebut telah dilakukan sejak pukul 10.00-15.30 WIB.
"Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan terhadap Dinas Psikologi TNI AD dan instansi terkait lainnya pada hari ini," kata Anam, dalam keterangan tertulis, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata Anam, Komnas HAM mendapat berbagai penjelasan terkait instrumen asesmen, pelaksanaan asesmen, dan mekanisme penilaian.