Fakta Baru Kasus Anji Menyimpan Ganja, Baca Buku Hikayat Pohon Ganja, Untuk Apa?
Musisi Anji Manji ditetapkan tersangka kasus narkoba karena menyimpan ganja di rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Musisi Anji Manji ditetapkan tersangka kasus narkoba karena Anji menyimpan ganja di rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur. Dia diamankan di rumahnya itu pada Jumat (11/6/2021).
Saat ini, dia dijerat Pasal 127 juncto Pasal 111 Undang-undang NOmor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Baca juga: Masih Ada Wisatawan Datang ke KBB Saat Zona Merah, Saat Datang Kecewa Wisata Lembang Tutup
Pada penangkapannya itu, polisi menyita barang bukti seperti biji ganja, ganja, kertas papir dan speaker tempat menyembunyikan ganja.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah buku berjudul Hikayat Pohon Ganja di rumah Anji di Kota Bandung.
"Di situ (Bandung) kita juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku Hikayat Pohon Ganja," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Lantas soal kaitan antara buku Hikayat Pohon Ganja dengan Anji yang mengkonsumsi ganja?
"Mungkin cukup menarik kenapa ada buku Hikayat Pohon Ganja yang juga pernah kami amankan sebelumnya, terhadap tersangka yang satunya," kata dia.
Menurut polisi, buku tersebut berguna untuk memberikan edukasi bagi Anji terkait ganja itu sendiri.
Baca juga: PA 212 Datangi Pengadilan Negeri Kota Sukabumi lalu Protes, Ada Apa?
"Jadi memang pengakuan dari saudara An ini bagian dari edukasi kepada yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri," ujar Kapolres.
Seperti diketahui, saat ini banyak negara yang sudah legalisasi ganja untuk pengobatan. Namun, Indonesia belum melegalkan dan masih mengatur ganja sebagai bagian dari narkotika.
"Karena sekarang sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika sudah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi memang itu bukan ranah kita Kepolisian."
"Ini adalah informasi yang kita dapatkan dalam pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan, di sini tidak. Ini adalah bagian dari edukasi kepada yang bersangkutan," terang Ady.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Alasan Anji Baca Buku Hikayat Pohon Ganja, Sebut untuk Edukasi,