196 Makam di TPU Cikadut Bandung Dibongkar Selama Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya
Sebanyak 196 makam di TPU Cikadut, Kota Bandung, dibongkar selama pandemi virus corona.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
"Warga dari luar Kota Bandung tak boleh dimakamkan di sana. Sebab semua kabupaten/kota punya lokasi pemakaman khususnya masing-masing," kata Ema usai meninjau simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SMPN 43 Kota Bandung, Senin (14/6/2021).
Meski demikian, kata Ema, itu tak lantas berarti bahwa ratusan jasad warga luar Kota Bandung yang telanjur dimakamkan di sana makamnya harus dibongkar.
"Yang sudah telanjur dimakamkan di sana ya sudah, biarkan saja. Logikanya seperti itu," ujar Ema.
Dari 667 pasien Covid yang dimakamkan dengan Cikadut, hanya 361 di antaranya yang tercatat sebagai warga Kota Bandung.
Baca juga: Ketua XTC Karawang Bantah Ada Instruksi Penyerangan ke Markas DPP LSM NKRI
Sisanya, sebanyak 306 orang, berasal dari dari berbagai daerah seperti Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan lain-lain.
Jumlah tersebut tentu lebih besar karena tak semua jasad yang dimakamkan dengan prosedur Covid di TPU Cikadut belakangan terbukti meninggal karena Covid-19.
Sebagian dari mereka juga berasal dari luar Kota Bandung.
Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung mencatat, sejak lahan permakaman khusus Covid di TPU Cikadut ini dibuka tahun lalu, sudah 1.400-an jasad yang dimakamkan di sana.
Dari jumlah tersebut, hanya 667 jasad yang positif Covid.
Sisanya adalah jasad yang dimakamkan saat statusnya masih masih probable, yakni masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa mereka positif Covid-19.
Ema mengatakan, masalah ini adalah pada akhirnya memang menjadi sesuatu yang sangat sensitif yang kemudian berkembang menjadi polemik di masyarakat.
Sebagaimana peruntukannya, permakaman khusus Covid di TPU Cikadut ini khusus untuk memakamkan mereka yang meninggal karena terpapar Covid.
"Itu artinya, datanya memang harus valid (meninggal karena Covid atau bukan). Jangan karena lahan TPU Cikadut masih luas, pasien menjadi divonis Covid. Kalau memang pasien itu meninggal bukan karena Covid, ya, jangan dicovidkan," ujarnya.
Ema juga mengaku telah membahasnya dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara dan melakukan rapat pimpinan dengan rumah sakit-rumah sakit.
"Jangan sampai polemik ini membuat masyatakat takut," ujarnya.