Berbuat Asusila di Semak-semak Lalu Dipergoki Residivis, Pasangan Sejoli Ini Kehilangan Sepeda Motor

Setelah memergoki keduanya berbuat asusila, MN mengancam pasangan sejoli tersebut lalu membawa sepeda motor milik YM.

ISTIMEWA
ILUSTRASI - sepeda motor dimaling 

TRIBUNJABAR.ID, DELI SERDANG - Pasangan yang sedang memadu kasih di semak-semak pohon sawit terpaksa kehilangan motor.

Pasangan berinisial YP (22) dan SA tersebut kehilangan motor saat berbuat asusila.

Peristiwa tersebut berawal dari keduanya didatangi seorang pria berinisial MN (37), warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

MN memergogi YP dan SA sedang melakukan tindakan asusila pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah memergoki keduanya, MN mengancam pasangan sejoli tersebut lalu membawa sepeda motor milik YM.

Tak hanya membawa sepeda motor, MN pun membawa SA, sementara YP ditinggal seorang diri di lokasi kejadian.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, MN merupakan seorang residivis yang sudah melakukan kejahatan pencurian sebanyak tiga kali.

Baca juga: Buruh di Cirebon Maling Motor yang Parkir Depan Rumah, Kurang dari 24 Jam Langsung Diringkus Polisi

"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021).

"Karena ditakut-takuti, pasangan itupun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021)

Lanjut Firdaus, tak membutuhkan waktu lama, pelaku membawa kereta Honda Vario BK 2696 MBD milik korban, YP.

Pelaku juga membawa pacar YP, SA dengan cara dibonceng, sedangkan YP, ditinggalkan begitu saja di areal perkebunan sawit

Sampai di Jalan Pertahanan, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung. Di situ, kereta yang dibawanya kehabisan bensin.

"Lalu, pelaku mengambil hape Oppo A71 milik SA dan digadaikannya dengan alasan untuk membeli bensin," ujar Firdaus.

Setelah bensin terisi, Firdaus menuturkan, pelaku kembali membonceng SA.

Baca juga: Dua Mahasiswi Diperkosa Saat Komplotan Maling Rampok Barang Berharga di Kos-kosan

Tiba di jembatan layang depan Mako Brigif Amplas, SA dipaksa turun dari kereta, lalu pelaku tancap gas.

"SA ditinggalkan begitu saja di jembatan layang itu," ujar Firdaus.

Keesokan harinya, pada Jumat (21/5/2021), YP melaporkan kejadian yang dialaminya bersama sang pacar, SA ke Polsek Tanjungmorawa, dengan bukti lapor No. LP/B/44/V/2021/SPKT/ Polsek Tanjung Morawa Deli Serdang.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.

Akhirnya, Rabu (9/6/2021), pulul 18.30 WIB, polisi mendapat informasi jika pelaku sedang di rumahnya di Dagang Kerawang Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa.

Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, turut disita barang bukti, kaos warna hitam, celana jeans warna biru, sepatu warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi, serta sebatang kayu yang dibawa pelaku saat menakut-nakuti korban dan pacarnya.

Baca juga: Rumah Tukang Sulap Terkenal di Kota Tasikmalaya Disatroni Maling, Peralatan Sulap Dicuri

"Pelaku merupakan residivis dalam tiga kali kasus pencurian. Pertama kasus jambret pada 2008 silam, kedua pencurian dengan kekerasan tahun 2011 dan ketiga pencurian dengan kekerasan tahun 2014. Untuk pelaku kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," tutup Kasatreskrim Muhammad Firdaus.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bercinta di Semak-semak, Pasangan Kekasih Ini Kehilangan Sepeda Motor

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved