Tilang Elektronik di Cirebon Ditunda, Apa Alasannya? Ternyata Terkait dengan Angin
Eletronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik rencananya diberlakukan di Kota Cirebon mulai hari ini.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Eletronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik rencananya diberlakukan di Kota Cirebon mulai hari ini.
Namun, rencana tersebut ditunda setelah Tim Korlantas Mabes Polri menemukan kendala saat mengecek persiapannya.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, mengakui tim tersebut menemukan kendala teknis di lapangan.
Di antaranya, kamera ia tilang elektronik yang telah dipasang untuk mengawasi pengendara masih goyang saat diterpa angin.
"Akibatnya, gambar yang ditangkap hasilnya blur atau tidak jelas," kata La Ode Habibi Ade Jama melalui pesan singkatnya, Kamis (9/6/2021).
Ia mengatakan, Kota Cirebon yang merupakan daerah pesisir membuat terpaan anginnya cukup kencang.
Karenanya, Tim Korlantas Mabes Polri menyarankan agar kamera tersebut dipasang lebih kencang agar tidak goyang.
"E-TLE ini gambarnya harus jelas, dari tipe kendaraannya, pelat nomor, hingga jenis pelanggarannya," ujar La Ode Habibi Ade Jama.
Habibi menyampaikan, Tim Korlantas Mabes Polri bakal membahas kembali hasil temuan lapangan pada hari ini.
Pertemuan tersebut diagendakan untuk mengevaluasi bersama seluruh temuan pengecekan di lapangan.
"Kami telah memasang 6 kamera tilang elektronik dan 10 kamera pemantau untuk mendukung E-TLE di Kota Cirebon," kata La Ode Habibi Ade Jama.