Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Pernah Minta Pedangdut Ini Menemuinya, Terima Dana Rp 66 Juta

Pedangdut Betty Elista terseret kasus korupsi mantan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo 

Editor: Giri
Instagram Betty Elista
Pedangdut Betty Elista. Betty Elista terseret kasus korupsi mantan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo  

Kemudian, lanjut JPU, Betty kembali menerima uang dari Edhy Prabowo sebesar Rp 10 juta pada 12 Februari.

Tapi kali ini melalui rekening Amiril Mukminin, yang merupakan asisten pribadi (aspri) Edhy Prabowo.

Uang itu diberikan karena Edhy Prabowo ingin bertemu Betty, sehingga memintanya untuk datang ke Jakarta.

"Uang tersebut dikirim karena Edhy menginginkan saya datang ke Jakarta untuk menemuinya," ucapnya.

4. Terima kiriman lagi

Selanjutnya, pada Februari 2020, Betty kembali menerima uang sebesar Rp 20 juta.

Uang itu diberikan Edhy Prabowo dengan cara yang sama yaitu melalui Amiril Mukminin.

"Keempat pada 4 Maret 2020 saya (Betty) ditransfer sebesar Rp 5 juta," ucap jaksa.

5. Buku Rekening Betty disita

Dalam pemeriksaan Betty oleh KPK, penyidik menyita rekening koran milik pelantun lagu 'Sebelas Duabelas'.

Rekening koran milik Betty disita penyidik karena diduga menerima aliran duit dari hasil korupsi izin ekspor benur Edhy Prabowo.

“Tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista, penyanyi. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin),” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.

Pemeriksaan terhadap biduan itu pun tak cuma sekali. Wanita itu juga pernah diperiksa pada Rabu, (17/3/2021) lalu.

Edhy Prabowo yang sempat dipertanyakan perihal sosok biduan tak banyak bicara. Dia hanya menyebut pernah mengenal atau mengetahui Betty Elista.

Kilas Perkara

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved