Bibi Tega Siksa dan Kubur Keponakan Hidup-hidup, Adik Korban Baru Mengungkap Dua Tahun Kemudian

Nasib nahas dialami ML (13) dan AL (11), kakak-beradik di Kantan Singingi, Riau.

Editor: Giri
Kompas
Ilustrasi Mayat - Nasib nahas dialami ML (13) dan AL (11), kakak-beradik di Kantan Singingi, Riau. 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib nahas dialami ML (13) dan AL (11), kakak-beradik di Kantan Singingi, Riau. Mereka mendapat perlakuan kekerasan dari tantenya setelah ibu meninggal dunia dan ayahnya dipenjara.

Mereka disiksa.

ML bahkan dikubur hidup-hidup di area perkebunan karet.

Hal itu berdasarkan kesaksian AL yang menceritakan semua penyiksaan yang dia alami bersama kakak.

Setidaknya butuh waktu lebih dari satu tahun untuk bocah itu menceritakan semua kejadian tragis itu.

ML disebutkan dikubur hidup-hidup oleh tantenya berinisial DL (27) dan suaminya, BNZ (27) pada Desember 2019.

Namun korban AL baru bercerita kepada keluarga yang masih tersisa pada Mei 2021.

Peristiwa itu dialami dua bocah di Desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah, Kuansing, Riau.

Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi atau tantenya bersama sang suami.

"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Berbekal penuturan korban AL, polisi kemudian menggali di titik yang disebutkan yakni di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.

Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau.

Dalam karung tersebut ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.

Berbekal penemuan jasad tersebut, polisi langsung bergerak mencari kedua terduga pelaku.

Awal informasi menyebut kedua terduga pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.

Saat didatangi polisi ternyata keduanya sudah pindah.

Kedua terduga pelaku akhirnya dibekuk di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.

Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.

Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.

Terduga pelaku DL menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara.

Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.

Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lubang water closed (WC).

Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggunakan fyber sehingga mengalami patah tulang hidung.

Baca juga: ARMY yang Belum Dapat BTS Meal Tak Usah Khawatir, Masih Dijual Sebulan ke Depan Kok

Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok.

Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri namun masih bernapas.

Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup.

Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehingga korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lubang tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto  pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021).
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). (TRIBUNPEKANBARU/PALTI SIAHAAN)

Motif Pelaku

Selasa siang (8/6/2021), Polres Kuansing merilis pengungkapan kasus kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya yang merilis secara langsung.

Adalah ML, perempuan, 13 tahun, korban yang meninggal dunia.

Ia meninggal akibat kekerasan yang berulang-ulang.

Kekerasan berulang-ulang juga dialami adik korban yakni AL, perempuan, 11 tahun.

Ia mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.

Baca juga: Gofar Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Nikita: Tidak Akan Grepe-grepe Kalau Enggak Izin

ML dan AL sendiri merupakan kakak adik.

Dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun.

BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru.

Ternyata, pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.

Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orang tua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Setelah ayah korban divonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.

Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.

Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orang tua korban.

Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terkuak Motif Suami Istri di Kuansing Riau Siksa Bocah 13 Tahun hingga Tewas, Dikubur Saat Hidup,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved