Bibi Tega Siksa dan Kubur Keponakan Hidup-hidup, Adik Korban Baru Mengungkap Dua Tahun Kemudian

Nasib nahas dialami ML (13) dan AL (11), kakak-beradik di Kantan Singingi, Riau.

Editor: Giri
Kompas
Ilustrasi Mayat - Nasib nahas dialami ML (13) dan AL (11), kakak-beradik di Kantan Singingi, Riau. 

Adalah ML, perempuan, 13 tahun, korban yang meninggal dunia.

Ia meninggal akibat kekerasan yang berulang-ulang.

Kekerasan berulang-ulang juga dialami adik korban yakni AL, perempuan, 11 tahun.

Ia mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.

Baca juga: Gofar Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Nikita: Tidak Akan Grepe-grepe Kalau Enggak Izin

ML dan AL sendiri merupakan kakak adik.

Dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun.

BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru.

Ternyata, pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.

Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orang tua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Setelah ayah korban divonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.

Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.

Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orang tua korban.

Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terkuak Motif Suami Istri di Kuansing Riau Siksa Bocah 13 Tahun hingga Tewas, Dikubur Saat Hidup,

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved