Satnarkoba Polres Cianjur Tangkap Perantara yang Simpan 3 Kg Ganja, 12 Kilogram Ganja Kadung Beredar
FH (22) warga Pacet Cianjur telah mengedarkan sebanyak 12 kilogram ganja di kawasan wisata Cianjur, Bogor, dan Sukabumi.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - FH (22) warga Pacet Cianjur telah mengedarkan sebanyak 12 kilogram ganja di kawasan wisata Cianjur, Bogor, dan Sukabumi. FH gagal mengedarkan 3,5 kilogram ganja sisanya karena keburu tertangkap oleh Satnarkoba Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi warga mengenai seseorang yang diduga menjadi pengedar ganja di kawasan wisata.
"Rabu kemarin tim Satnarkoba Polres Cianjur telah berhasil mengungkap peredaran ganja dengan barangbukti seberat tiga kilogram," ujar Kapolres di Mapolres Cianjur, Selasa (8/6/2021).
Kapolres mengatakan, ganja tersebut diedarkan di kawasan wisata Cipanas Cianjur.
"Jaringan tersangka mendapat 15 kilogram ganja dari Lampung," kata Kapolres.
Kasatnarkoba Polres Cianjur Ali Jupri mengatakan, ganja tersebut berasal dari IAN yang dikendalikan dari Lapas Rajabasa Lampung.
Baca juga: Sindikat Narkoba dari Jakarta Coba Jualan di Indramayu, Diringkus di Jalan Pantura Lohbener
"Tersangka FH hanya sebagai perantara jual beli," katanya.
FG terancam pasal UU tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Bandar Narkoba yang Suplai Pesta Sabu di Cipanas Ternyata Beromzet Ratusan Juta, Dia Bandar Besar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/12-kilogram-ganja-di-kawasan-wisata-cianjur.jpg)