Video Viral Satpol PP Hancurkan Ukulele Pengamen, Anang & Ifan Seventeen Bereaksi, 'Harusnya Dibina'

Beredar di media sosial video Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat menghancurkan alat musik ukulele.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
Istimewa
Tangkapan layar video Satpol PP Pontianak menghancurkan ukulele 

Hal senada juga disampaikan Ifan Seventeen. Vokalis yang baru saja menikah dengan Citra Monica itu miris dengan tindakan yang dilakukan di kota asalnya.

Ifan Seventeen memahami bahwa pengamen mencari uang di jalanan karena tidak mendapat pekerjaan yang layak.

"Sebagai seorang musisi, TERIRIS rasanya gitar diperlakukan seperti miras dan narkoba. Terlebih ini terjadi di kampung halamanku, Pontianak Kalimantan Barat

Saye yakin, selayaknye @bang.midji dan bang @edikamtono bise mencarekkan solusi yang lebih baek untok masalah pengamen jalanan ini.
Terlebeh merekepun masyarakat yang butuh pekerjaan dan makan

Karna kami memilih pemimpin bukan hanya butuh KETEGASANNYA, namun juga kelembutan hati dan kebijaksanaannya dalam mengambil setiap keputusan. Salam hormat dari kami para musisi bang @bang.midji @edikamtono," katanya.

Video tersebut kini sudah dihapus dari Instagram @polpp.ptk.

Penjelasan Kasatpol PP

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak Syarifah Adriana mengatakan, ukulele yang dihancurkan tersebut merupakan hasil penertiban 2 tahun lalu.

"Dalam rangka pemusnahan hasil penertiban 2 tahun lalu yang tidak diambil oleh pemilik, di dalam Perda tentang Ketertiban Umum diatur untuk dimusnakan," kata Adriana kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Adriana menjelaskan, terhadap penertiban yang baru, masih banyak ukulele yang masih ada.

"Kepada pengamen yang telah membuat pernyataan untuk tidak mengamen di simpang-simpang jalan, silakan untuk mengambilnya," ujar Adriana.

Adriana memastikan, pengamen-pengamen yang terjaring akan dibina oleh Dinas Sosial Kota Pontianak.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved