Kaca Mobil Anggota TNI Dirusak Maling di Sukabumi, Barang dan Uang Raib Dicuri
Sejumlah barang berharga di dalam mobil seorang anggota TNI yang diparkir di Jalan Angkrong Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda digondol maling.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sejumlah barang berharga di dalam mobil seorang anggota TNI yang diparkir di Jalan Angkrong Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda digondol maling, Sabtu (5/6/2021) siang. Pencurian itu dilakukan dengan modus pecah kaca mobil.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, mobil berplat nomor M 1999 AS itu kacanya dipecahkan oleh maling untuk mengambil barang berharga.
Baca juga: Rumah Warga di Sukabumi Retak-retak Seusai Gempa Bumi Bersumber Dari Sesar Cimandiri
Barang berharga milik anggota TNI yang berhasil dicuri maling antara lain satu unit ponsel, kartu tanda anggota (KTA) TNI dengan identitas Ato Sudiatna, satu buah ATM BNI, empat kartu BPJS masing-masing atas nama pelapor dan keluarga serta SIM.
Uang tunai Rp 500 ribu pecahan Rp5.000, dan uang 40 Dollar, kartu Asabri atas nama pelapor juga dicuri di dalam mobil dengan modus pecah kaca.
"Awalnya sekira jam 10.00 WIB pelapor memarkirkan kendaraan miliknya di pinggir Jalan Sundawenang Parungkuda. Kemudian pelapor pergi ke rumah yang jaraknya tidak jauh dari kendaraannya," ujar Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif saat dihubungi pada Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Simak, Ini Jenis Gas yang Keluar dari Semburan Lumpur di Desa Cipanas Cirebon
Sekira jam 10.15 WIB saat pelapor akan mengambil barang miliknya melihat kaca sebelah kiri depan kendaraannya tersebut dalam keadaan pecah.
"Setelah itu pelapor mengecek kedalam kendaraan beberapa surat-surat penting serta satu unit Handphone miliknya sudah hilang dicuri oleh orang yang belum diketahui identitasnya," kata dia.
Diketahui, kerugian yang dialami anggota TNI itu sekitar Rp 20 juta. Lukman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas pencurian modus pecah kaca mobil itu.
"Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta, dan dengan adanya kejadian tersebut pelapor melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Tragis, Balita di Ciamis Tewas Kesetrum Listrik Saat Beri Makan Ayam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kaca-mobil-dipecahkan.jpg)