Ada Penambahan zonasi dan Penyertaan Sekolah Swasta dI PPDB 2021, Ini Penjelasan Kadisdik Jabar

Ada sejumlah perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya seperti ada penambahan zonasi dan penyertaan sekolah swasta

Tribun Jabar
Ilustrasi Jalur PPDB- Ada sejumlah perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya seperti ada penambahan zonasi dan penyertaan sekolah swasta 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar sudah mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB, tahun 2021 dengan maksimal. Mulai dari regulasi, proses pendaftaran, sampai seleksi.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, pelaksanaan PPDB tahun ini mengedepankan digitalisasi, inovasi, dan kolaborasi.

Dengan menerapkan tiga hal tersebut, ia optimistis PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar akan berjalan optimal, apalagi kini persiapannya sudah maksimal.

Baca juga: Persiapan PPDB Jabar Tahun 2021 Sudah Matang

"Inovasi sudah jelas dengan adanya pendaftaran lewat online PPDB. Inilah inovasi yang luar biasa. Digitalisasi juga masuk dan juga kolaborasi," kata Pak Uu, sapaan Wagub Jabar, saat menghadiri JAPRI (Jabar Punya Informasi) via konferensi video dari Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (4/6/2021).

Pak Uu pun mendorong Disdik Jabar untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, dan orang tua calon peserta didik.

Komunikasi dan koordinasi ini menjadi penting untuk mengatasi persoalan yang datang selama pelaksanaan PPDB.

"Disdik harus membangun komunikasi dengan masyarakat, dalam hal ini orang tua calon peserta didik. Layanan pengaduan jangan sampai meribetkan masyarakat," ucapnya.

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menjelaskan, ada sejumlah perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

Salah satunya, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah I-XIII menjadi Ketua Panitia PPDB.

Selain itu, ada penambahan zonasi dan penyertaan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran.

Baca juga: Awasi PPDB Jabar 2021, Ombudsman Fokus di Penerimaan Zonasi dan Afirmasi

"Desentralisasi kewenengan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pengaduan mulai di tingkat satuan pendidikan hingga KCD. Kami tetap berperan sebagai koordinator dan bertanggung jawab pada sistem dan pemantauan," tuturnya.

Penambahan zonasi, kata Dedi, bertujuan untuk mengakomodasi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan kabupaten/kota.

Ambil contoh di Kabupaten Subang.

Dari 3 zonasi pada tahun lalu, menjadi 5 zonasi pada tahun ini.

"Kota Depok dari 1 zonasi sekarang 11 zonasi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved