Pengamat: Pemekaran KBU karena KBB Mengecewakan dan Didukung Spirit Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Soal konsep pemekaran KBU dan Kota Lembang, Djamu Kertabudi menilai masing-masing inisitatornya belum memiliki pandangan yang sama.

Tribun Jabar/Wildan Noviansah
Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan objek wisata Farmhouse Susu Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Semua objek wisata di KBB ditutup dalam sepekan. 

BANDUNG BARAT, TRIBUN - Pengamat menilai terus bergulirnya isu pemekaran Kawasan Bandung Utara (KBU) sejatinya berawal dari kekecewaan masyarakat KBU pada pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

KBU meliputi wilayah Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan Lembang.

Dibanding wilayah selatan, pembangunan wilayah barat kerap tersendat. Padahal sebagian besar pendapatan asli daerah KBB berasal dari sektor pariwisata, yang notabene mayoritas berada di KBU, terutama di Lembang.

Hal senada juga terjadi pada wacana pemekaran Kota Lembang yang sudah terlebih dahulu digulirkan. 

"Biasanya, muncul wacana tentang pemekaran di suatu daerah itu beranjak dari sebuah kekecewaan, biasanya begitu, seperti kecewa terhadap kinerja pemerintah daerah saat ini," ujar Djamu Kertabudi, pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Nurtanio, saat dihubungi Tribun Jabar melalui telepon, Kamis (3/6/2021).

Menurutnya, pihak tertentu biasanya kerap merasakan pemerintah juga tidak berpihak kepada rakyat, kemudian hal itu didukung oleh spirit Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang memiliki prioritas untuk memekarkan sejumlah wilayah di Jabar.

Baca juga: Wacana Pemekaran KBU, Anggota Dewan: Kabupaten Bandung Barat Saja Masih Tertatih-tatih

"Bahkan dari Perda RPJMD Provinsi yang sudah disetujui oleh DPRD juga, di sana memasukan penataan daerah. Menurut saya, itu titik pangkalnya (wacana pemekaran) di sana," katanya.

Soal konsep pemekaran KBU dan Kota Lembang, Djamu Kertabudi menilai masing-masing inisitatornya belum memiliki pandangan yang sama.

"Komunitas yang memperjuangkan ide atau gagasan pemekaran ini perjuangannya masih masing-masing. Ada Forum Komunikasi Desain Tata Daerah atau Forkodetada untuk Kota Lembang dan ada Komite Pemekaran KBU. Kalau begitu, kan, belum ada kesamaan pandangan di unsur publik," ucap Djamu Kertabudi.

Sebelumnya, Ketua Tim Inisiator Komite Pemekaran KBU, Agung Darsono, mengatakan rencana pemekaran KBU itu merupakan rencana yang terukur dan sistematis karena hal tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Tentunya rencana ini dalam rangka untuk mempermudah pelayanan dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/6/2021).

Agung juga mengatakan, komite sudah melakukan sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui tim jejak pendapat dan pihaknya juga selama ini sudah berkoordinasi dengan DPRD KBB.

Baca juga: Hari Tani Nasional, Ini Spanduk yang Dibentangkan Petani di Punclut Lembang, Sentil Soal KBU

"Respons mereka (DPRD) sudah berbicara tentang aturan dan undang-undang. Selama semuanya terpenuhi, mereka mau tidak mau harus setuju," kata Agung.

Jika pemekaran ini jadi dilakukan, daerah otonomi baru nanti setidaknya akan terdiri dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Kecamatan Cisarua, Parongpong, Kecamatan Lembang, dan kecamatan baru, yakni Kecamatan Maribaya, yang upaya pembentukannya kini juga mulai digulirkan. Saat ini, Maribaya masih berada di Kecamatan Lembang. 

Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmajaya mengatakan, sekalipun sudah berusia 13 tahun, kondisi KBB memang belum seperti yang diharapkan. Oleh karena itu pemekaran adalah sesuatu yang belum saatnya dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved