Ibadah Haji 2021 Ditunda

Ibadah Haji 2021 Ditunda, Sudah Menunggu Bertahun-tahun, Begini Perasaan Calhaj di Kuningan

Penundaan pelaksanaan ibadah haji 2021 ternyata menimbulkan berbagai perasaan bagi calon jemaah haji di Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Hermawan Aksan
tribuncirebon.com
Asisten Daerah II Kuningan, Deni Hamdani, mengaku menerima apa pun keputusan pemerintah tentang kebijakan ibadah haji tahun ini. 

Terutama mengenai biaya dalam tahapan melaksanakan ibadah haji.

"Tahapan ibadah haji melalui KBIH itu jelas dan legal. Seperti melakukan manasik haji, baik secara teori maupun praktik. Ini dilakukan selama 15 kali dan tentu menggunakan biaya berdasar peraturan dan ketentuan baik secara administrasi Kemenag maupun dari tiap KBIH itu sendiri," katanya.

Suatu kasus kemarin, kata dia, sebenarnya tahun 2020 itu sudah dilakukan manasik haji sesuai ketentuan praktiknya itu selama 15 hari.

"Nah, pada tahun sekarang juga dilakukan sama seperti tahun kemarin. Ya, kan mungkin saja ada yang lupa dalam tahapan ibadah haji baik melalui syarat dan rukun haji, jadi kita ulas ulang tentang materi tahapan Ibadah Haji," ujarnya.

Di Kujingan ada 8 KBIH, yaitu Manbaul Ulum, Darul Ulum, Al Zam zami, Arofah, Syiarul Islam, Athohoriyah, Ashahiriyah, Arhamah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved