Ibadah Haji 2021 Ditunda
Ibadah Haji 2021 Ditunda, Sudah Menunggu Bertahun-tahun, Begini Perasaan Calhaj di Kuningan
Penundaan pelaksanaan ibadah haji 2021 ternyata menimbulkan berbagai perasaan bagi calon jemaah haji di Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNUNGAN - Penundaan pelaksanaan ibadah haji 2021 ternyata menimbulkan berbagai perasaan bagi calon jemaah haji di Kuningan.
Terutama mereka yang bersabar dan berusaha taat terhadap kebijakan pemerintah sebagai lembaga sah penyelenggaraan ibadah haji.
"Ya, apa pun keputusan pemerintah soal penundaan pemberangkatan ibadah haji, kami terima. Pengalaman ini menjadikan kita belajar maksimal untuk bersabar. Apalagi saya masuk data sebagai calon jemaah haji itu sembilan tahun lalu," ujar Asisten Daerah II Kuningan, Deni Hamdani, saat dihubungi Tribuncirebon.com, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Sembilan Tahun Menunggu, Ibadah Haji 2021 Ditunda, Calon Haji asal Ciamis : Kami Ikhlas
Deni mengatakan, kebaikan untuk menerima keputusan ini merupakan langkah terbaik yang dikeluarkan pemerintah, apalagi saat ini masuk dalam Pandemi Covid19.
"Apa pun kebijakan pemerintah, kami terima apa pun yakin terbaik," ungkapnya.
Pengalaman penundaan ibadah haji, kata Deni, tidak lantas menyurutkan semangat ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
"Hari-hari selain melakukan ibadah wajib, kita lakukan ibadah yang sama kualitasnya dengan ibadah haji."
"Ini pun tentu berdasarkan keterangan yang diajarkan para ulama dan tokoh agama," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2021 membuat manajemen yang tergabung dalam KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji) kerja ekstra dalam melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada calon jemaah haji.
Pasalnya, kegagalan pelaksanaan ibadah haji ini merupakan kejadian kedua selama tahun 2020 dan 2021.
H Heri, pengurus KBIH Manbaul Ulum di Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kuningan, Jawa Barat, mengatakan hal itu Kamis (3/6/2021).
Dia mengatakan, untuk pembatalan sekarang dilakukan ulang pemberitahuan kepada para calhaj.
"Tadi kita sudah beritahukan kepada calhaj di KBIH kami tentang adanya pembatalan pemberangkatan lagi," ujarnya.
Seperti pada tahun sebelumnya, kata Heri, hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama dan para calhaj.
Terutama mengenai biaya dalam tahapan melaksanakan ibadah haji.
"Tahapan ibadah haji melalui KBIH itu jelas dan legal. Seperti melakukan manasik haji, baik secara teori maupun praktik. Ini dilakukan selama 15 kali dan tentu menggunakan biaya berdasar peraturan dan ketentuan baik secara administrasi Kemenag maupun dari tiap KBIH itu sendiri," katanya.
Suatu kasus kemarin, kata dia, sebenarnya tahun 2020 itu sudah dilakukan manasik haji sesuai ketentuan praktiknya itu selama 15 hari.
"Nah, pada tahun sekarang juga dilakukan sama seperti tahun kemarin. Ya, kan mungkin saja ada yang lupa dalam tahapan ibadah haji baik melalui syarat dan rukun haji, jadi kita ulas ulang tentang materi tahapan Ibadah Haji," ujarnya.
Di Kujingan ada 8 KBIH, yaitu Manbaul Ulum, Darul Ulum, Al Zam zami, Arofah, Syiarul Islam, Athohoriyah, Ashahiriyah, Arhamah. (*)