Klaster Covid 19 di Gedung Sate

32 PNS di Gedung Sate Positif Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Satgas Penanganan Covid Jabar

Satgas Penanganan Covid-19 akan langsung melakukan pelacakan kontak atau tracing terhadap 32 pegawai terpapar Covid-19 yang bertugas di Gedung Sate.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
tribunjabar/syarif abdussalam
Gedung Sate ditutup sementara karena ada 32 PNS terpapar Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar akan langsung melakukan pelacakan kontak atau tracing terhadap 32 pegawai terpapar Covid-19 yang bertugas di Gedung Sate.

"Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar, keluarganya, dan didapati fakta bahwa kejadiannya adalah pascalebaran. Di saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan di kementerian, kemudian dari situ menjadi sumber keterpaparan," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, melalui siaran video dari Palembang, Kamis (3/6/2021).

Sesuai prosedur, kata Ridwan Kamil, jika terjadi penyebaran dari klaster yang cukup signifikan, maka dilakukan penutupan gedung sementara untuk sterilisasi dan pemutusan kontak.

Selain itu disertai pengetesan kontak erat.

"Maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya-upaya treatment, tracing kepada mereka-mereka yang terpapar Covid-19," katanya.

Hal ini, kata Ridwan Kamil, menjadi pembelajaran, walaupun sudah mendapat vaksin, tetap harus melakukan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua untuk selalu kita ingat, ke manapun kita pergi, bermobil satu orang atau dua orang, atau banyakan, tetap gunakan masker, tetap jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu, sehingga kita tetap bisa produktif berkedinasan tanpa terpapar potensi Covid-19," katanya.

Gedung Sate terpaksa ditutup sementara setelah ditemukan 32 pegawai di Gedung Sate yang terpapar Covid-19.

Ini bukan kali pertama kali Gedung Sate ditutup akibat terdapat klaster penyebaran Covid-19.

Sebelumnya pada Agustus 2020, sebanyak 40 pegawai di Gedung Sate pun dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, Gedung Sate ditutup selama dua pekan.

Sebelumnya diberitakan, Gedung Sate yang menjadi Kantor Gubernur Jawa Barat dan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat kembali memberlakukan pembatasan dan penutupan sejumlah fasilitas di lingkungannya setelah 32 pegawai yang bekerja di Gedung Sate dinyatakan positif Covid-19.

Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim, mengatakan sebanyak 32 pegawai di Gedung Sate dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes masif yang dilakukan pihaknya sampai Kamis (3/6/2021).

Dudi mengatakan pihaknya pun menerbitkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal ini untuk membatasi aktivitas di Gedung Sate.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved