KABAR Kesehatan Munarman yang Ditangkap 27 April, Begini Kondisi Mantan Sekretaris FPI Itu
Ini kabar Munarman, mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sudah dibubarkan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ini kabar Munarman, mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sudah dibubarkan.
Munarman telah ditangkap dengan tuduhan dugaan tindakan pidana terorisme.
Mengenai kondisi Munarman saat iniu diungkap tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar menyampaikan kondisi kesehatan terkini kliennya.
Menurut Aziz Yanuar, Munarman dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
Informasi ini dilaporkan langsung oleh tim kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) Ann Noor Qumar.
"Abang kami, saudara kami, Munarman kondisinya sehat, baik-baik saja, terakhir kondisi dilaporkan anggota tim (kuasa hukum) Ann Noor Qumar," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021).
Lebih lanjut, Aziz juga memastikan kondisi kesehatan Munarman selalu dalam perhatian pihak kepolisian.
Diketahui, Munarman hingga saat ini masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah saudara kami, abang kami sangat diperhatikan dan menjadi perhatian oleh pihak kepolisian dan Densus 88," imbuh Aziz.
Pernyataan dari Aziz tersebut sekaligus menepis terkait kabar beredar yang menyatakan kalau bekas petinggi FPI itu mendapatkan perlakuan kekerasan di dalam tahanan.
Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memutuskan menahan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tindak pidana teroris.
Tim penyidik Densus 88 sebelumnya masih menetapkan Munarman dalam status terperiksa.
Mereka memiliki waktu 21 x 24 jam untuk membuktikan keterlibatan Munarman di dalam dugaan tindak pidana teroris.
"(Munarman) itu sekarang sudah ditahan, ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).
