Cemburu dan Dendam, Suami Culik dan Rampok Mantan Pacar Istri, Korban Disekap, Mobilnya Dijual

Suami cemburu dan dendam terhadap mantan pacar istri. Ia pun melakukan penculikan dan perampokan.

Editor: taufik ismail
Kompas.com/Dian Ade
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukan barang bukti penculikan. 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Dendam dan cemburu terhadap mantan pacar istri, seorang pria asal Surakarta melakukan penculikan.

Sasarannya adalah sang mantan pacar istri.

Pria yang melakukan penculikan adalah G alias L (34).

Korbannya adalah R (39) warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Penculikan dilakukan pada Minggu (2/5/2021).

R adalah mantan pacar istri G.

Penculikan dilatarbelakangi rasa dendam G karena istrinya pernah berhubungan dengan R.

G tak sendirian menculik R.

Dia mengajak teman-temannya yakni W (45), L (43), O (50). Serta AQ (36) warga Pati, ZA (44) warga Ungaran Timur, dan TM (33) warga Karanganyar.

Lokasi penculikan adalah di exit tol Ungaran wilayah Jalan Jenderal Suprapto, Kalirejo, Ungaran Timur.

Korban datang dengan membawa mobil L300 setelah dipancing bertemu dengan tujuh pelaku.

"Saat di lokasi, korban dipaksa turun dari kendaraan L300 dan dimasukkan ke Innova yang dikendarai tersangka," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Jumat (28/5/2021).

Oleh pelaku, korban kemudian dianiaya, matanya dilakban dan disekap di sebuah rumah di Karanganyar.

G kemudian meminta ganti rugi atas hubungan asmara R dengan istrinya.

R kemudian dipaksa untuk menjual kendaraan Mitsubishi L300 yang masih dalam penguasaan leasing.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved