CATAT, Jadwal Tahapan PPDB SMA/SMK di Sukabumi Dimulai Senin 7 Juni 2021

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Sukabumi akan dimulai pada Senin (7/6/2021).

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/FAUZI NOVIANDI
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) wilayah V Pemrov Jabar, Nonong Winarti 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Sukabumi akan dimulai pada Senin (7/6/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tahapan pendaftaran online mandiri, sekolah asal, dan sekolah tujuan pada (7-11/6/2021.

Verifikasi data siswa pada 14-16 Juni 2021. 

Kemudian penetapan rapat dewan guru pada 17 Juni 2021, koordinasi Satdik Cadisdik 18 Juni 2021.

Pengumuman PPDB Jabar 2021 SMA yaitu pada 21 Juni 2021 dan daftar ulang pada 22-24 Juni 2021.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) wilayah V Pemrov Jabar, Nonong Winarti, menjelaskan, tahapan PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Namun, untuk jalur afirmasi ada sedikit perbedaan.

"Jalur afirmasi sebesar lima persen untuk anak dari para pejuang Covid-19. Prestasi 20 persen, zonasi 50 persen, dan perpindahan orang tua," katanya saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Jumat (28/5/2021). 

Terkait pendaftaran, kata dia, hingga saat ini masih dilakukan secara online.

Baca juga: Wagub Jabar Wanti-wanti PPDB Jangan Jadi Ajang Bisnis Sekolah, Ini Sanksinya Jika Terbukti

Tetapi siswa yang mimiliki keterbatasan jaringan internet di wilayahnya, dapat melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke sekolah. 

"Meskipun untuk wilayah yang terkendala jaringan, dan diperolehkan datang ke sekolah. Pihak sekolah maupun siswa untuk mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Mengenai sekolah tatap muka terbatas, pihaknya akan menggunakan SKB empat menteri terbaru, yang menyatakan, paling lambat dapat dilaksanakan di tahun ajaran baru 2001/2022. 

"Untuk melaksanakan belajar tatap muka, syaratnya, yaitu vaksinasi guru sudah selesai, ada izin dari orang tua, menerapkan protokol kesehatan, dan sarana-prasarana sudah terpenuhi sesuai yang telah dutentukan" katanya. 

Nonong menambah, proses vaksinasi terhadap guru telah dilaksanakan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved