TKW Asal Majengka yang Terancam Hukuman Mati di Dubai Dapat Pendampingan Hukum
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada TKW asal Majalengka
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada Nenah Arsinah (38), pekerja migran asal Majalengka yang terancam hukuman mati di Dubai.
Nenah diancam hukuman mati lantaran dituduh melakukan pembunuhan sopir majikannya asal India.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, negara dipastikan bekerja untuk melindungi setiap pekerja migran Indonesia.
Baca juga: TKW Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati, Keluarga Berharap Dicabut dan Ditukar Dengan Diyat
"Dalam kasus Nenah, mewakili perwakilan Indonesia di Dubai, negara selalu menyempatkan untuk melihat langsung Nenah di penjara. Bahkan perwakilan RI memberikan bantuan pendampingan khusus," ujar Benny Rhamdani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/5/2021).
Langkah perlindungan yang sedang ditempuh saat ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan perwakilan RI di Dubai.
Bahkan, Benny sudah berbicara langsung dengan Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (UEA) membahas langkah-langkah selanjutnya.
"Hari ini juga saya mengirimkan surat ke Dubes untuk meminta jadwal bertemu untuk membahas masalah Nenah," katanya.
Baca juga: Wabup Ini Kaget Ada Warganya yang Jadi TKW Terancam Hukuman Mati di Dubai
Ade Kusnandi, Kepala UPT BP2MI Bandung menambahkan, di dalam negeri BP2MI juga berupaya dengan melakukan mendatangi kediaman orang tua Nenah di Majalengka.
"Harapan keluarga menyerahkan penanganan kasus kepada pemerintah dan mohon untuk dibantu," ucap Ade Kusnandi.
Sebelumnya, Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka dituntut hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab.
PMI bernama Nenah Arsinah (38) warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel ini dituduh melakukan pembunuhan.
Masalah hukum yang menjerat Nenah ini terjadi pada 2014.
Hal itu bermula dari peristiwa pembunuhan yang menimpa warga berkebangsaan India yang merupakan sopir dari majikan Nenah.