TKW Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati, Keluarga Berharap Dicabut dan Ditukar Dengan Diyat
Keluarga dan BP2MI berharap tuntutan yang menjerat TKW asal Majalengka bisa segera dicabut dan ditukar dengan diyat
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tengah berupaya membebaskan Nenah Arsinah (38) pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang terancam hukuman mati karena dituduh melakukan pembunuhan terhadap sopir majikannya di Dubai, UEA.
Dalam keterangan yang diterima Tribun, BP2MI menyebutkan pihaknya telah menerima surat dari KJRI Dubai tentang perkembangan kasus hukum WNI atas nama Nenah Arsinah.
"Mahkamah Sharjah menunda hasil keputusan sidang banding Nenah Arsinah karena masih berupaya melakukan kontak dengan keluarga korban (warga negara India) terkait pencabutan tuntutan hukuman mati," ujar Koordinator Perlindungan Kawasan Timur Tengah BP2MI, Jimin Naryono, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Antisipasi PMI yang Habis Kontrak dan Mudik ke Purwakarta, Bupati Imbau Desa Sediakan Tempat Isolasi
Jimin juga mengungkapkan, BP2MI sedang melakukan pendekatan dengan keluarga Mutu Muhammad Rahmatullah, sopir majikan Nenah yang ditemukan meninggal dunia.
Dikatakan dia, besar harapan keluarga korban sudah bisa menerima kematian Mutu Muhammad.
Sehingga nantinya tuntutan yang menjerat Nenah bisa segera dicabut dan ditukar dengan diyat.
"Dengan mempertimbangkan kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2014, ada kemungkinan emosi dan rasa duka keluarga atas kematian Mutu Muhammad Rahmatullah telah mereda, sehingga ada peluang melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar bersedia mencatut tuntutan hukuman mati dan menerima diyat," katanya.
Baca juga: Gara-gara Pergoki Sopir Majikan Meninggal, Pekerja Asal Indonesia Ini Terancam Hukuman Mati di Dubai
"KJRI Dubai juga mengusulkan agar perwakilan RI di India dapat bertemu dengan keluarga korban dan melakukan pendekatan sehingga keluarga korban bersedia mencabut tuntutan hukuman mati dan menerima diyat," ucapnya.
Dalam keterangannya, BP2MI juga memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan KJRI Dubai dan Kementerian Luar Negeri.
Guna mengetahui perkembangan penanganan permasalahan yang menjerat Nenah.