Kasus Habib Rizieq
Ini Kata Habib Rizieq Shihab Setelah Divonis Bersalah dan Didenda Rp 20 Juta di Kasus Megamendung
Ini komentar Habib Rizieq Shihab setelah divonis bersalah dan didenda Rp 20 juta.
Editor:
taufik ismail
Adapun jaksa penuntut umum atau JPU dalam replik atau nota jawaban atas pledoi Rizieq, tetap meminta majelis hakim agar tetap memvonis Rizieq sesuai dengan tuntutan yang ada.
Baca juga: Vonis untuk Habib Rizieq, Tak Divonis Pidana Penjara, Dihukum Denda Rp 20 Juta
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Denda Rp 20 Juta, Rizieq Shihab Masih Pikir-pikir Untuk Langkah Hukum Selanjutnya".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sidang-rizieq-shihab-megamendung.jpg)