Kasus Habib Rizieq

Ini Kata Habib Rizieq Shihab Setelah Divonis Bersalah dan Didenda Rp 20 Juta di Kasus Megamendung

Ini komentar Habib Rizieq Shihab setelah divonis bersalah dan didenda Rp 20 juta.

Editor: taufik ismail
Tribunnews
Sidang Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Megamendung. 

Adapun jaksa penuntut umum atau JPU dalam replik atau nota jawaban atas pledoi Rizieq, tetap meminta majelis hakim agar tetap memvonis Rizieq sesuai dengan tuntutan yang ada.

Baca juga: Vonis untuk Habib Rizieq, Tak Divonis Pidana Penjara, Dihukum Denda Rp 20 Juta

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Denda Rp 20 Juta, Rizieq Shihab Masih Pikir-pikir Untuk Langkah Hukum Selanjutnya".

Sumber: Kompas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved