Ribuan Warga Bawa Parang dan Kayu Mengadang Polisi, Minta 19 Penambang Ilegal Dibebaskan
sebanyak 19 penambang ilegal itu sebelumnya terpaksa diamankan karena terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya dalam melakukan aktivitasnya.
TRIBUNJABAR.ID- Ribuan warga di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, berusaha mengadang aparat kepolisian, Senin (24/5/2021).
Hal itu dilakukan karena mereka tidak terima rekannya yang melakukan penambangan emas secara ilegal di kawasan Gunung Botak ditangkap aparat keamanan. Dalam aksinya itu, warga mendesak 19 penambang ilegal yang ditangkap tersebut untuk dibebaskan.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhanad Roem Ohoirat, mengatakan, saat melakukan pengadangan itu warga mengamuk dengan membawa parang dan kayu. “Ada ribuan penambang ilegal dan warga yang melakukan pengadangan saat itu,” kata Roem, kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (25/5/2021) malam.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kaget Papan Namanya PT Cahaya Natural Bumi, di Dalamnya Ternyata Tambang Ilegal
Menyikapi hal itu, aparat kepolisian sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk melakukan pembubaran. “Akhirnya karena massanya sangat banyak dan mereka terus mengamuk anggota terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara,” ujar dia.
Dalam upaya pembubaran warga itu, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai provokator. “Dua orang warga ikut ditangkap polisi saat itu karena mereka memprovokasi massa, jadi mereka ini provokator,” kata dia.
Terbukti gunakan bahan kimia berbahaya
Roem mengatakan, sebanyak 19 penambang ilegal itu sebelumnya terpaksa diamankan karena terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya dalam melakukan aktivitasnya. Barang berbahaya yang dimaksud yaitu berupa sianida dan merkuri.
Baca juga: Kabar Duka dari Solok, Longsor Timbun 7 Penambang Emas 1 Orang Lagi Masih Hilang
Jika aktivitas penambangan ilegal itu dibiarkan, lanjut dia, dapat mencemari lingkungan. “Mereka yang ditangkap ini sedang melakukan aktivitas ilegal dengan menggunakan bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan penambangan liar di kawasan Gunung Botak itu, pihaknya meminta pemerintah daerah setempat untuk berperan aktif.
Baca juga: Terjebak Selama Sehari di Lubang Jarum, 3 Penambang Emas Akhirnya Bisa Dievakuasi, Begini Kondisinya
"Karena di situ juga terkait dengan bagaimana pembiayaan aparat yang melakukan pengamanan, kemudian harus ada pembinaan-pembinaan kepada masyarakat yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk sama-sama melakukan pengelolaan terhadap gunung botak itu sendiri," ujarnya.
"Jika ini tidak segera ditangani dengan baik maka setiap saat dan sampai kapan pun masyarakat akan berusaha masuk secara ilegal di Gunung Botak. Dan jika terjadi permasalahan di sana, maka yang akan disoroti adalah polisi sendiri sebagai pengamanan di daerah tersebut," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Warga Adang Polisi dengan Membawa Parang dan Kayu, Meminta 19 Penambang Ilegal Dibebaskan"