Terjebak Selama Sehari di Lubang Jarum, 3 Penambang Emas Akhirnya Bisa Dievakuasi, Begini Kondisinya
Setelah terjebak selama satu hari, tiga penambang emas akhirnya ditemukan.
TRIBUNJABAR.ID, JAMBI - Setelah terjebak selama lebih dari 24 jam di dalam penambangan emas tanpa izin atau PETI, tiga warga Merangin bisa dievakuasi.
Namun ketiganya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Peritsiwa ini terjadi di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap.
Baca juga: GOOOL, Arema FC Jebol Gawang PSIS Semarang, Makin Panas, Sedang Berlangsung Live Streaming Indosiar
Baca juga: Pengamat: Diduga Tangki Pertamina Indramayu Dibakar, Tak Percaya Disambar Petir
Para korban terjebak di dalam lubang jarum PETI sejak Senin (29/3/2021).
Ketiganya bisa dievakuasi Selasa (30/3/2021) siang sekitar pukul 12.30.
Ada 40 warga yang berusaha mengevakuasi para korban.
Warga mengeringkan air di dalam lubang yang mirip sumur tersebut.
Kapolsek Sungai Manau, Iptu Karto melalui sambungan telepon membenarkan ketiga korban telah berhasil dievakuasi.
"Iya, sudah berhasil dievakuasi. Korban meninggal dunia," ujarnya, Selasa (30/3/2021)
Korban langsung dibawa ke rumah duka untuk prosesi pemakaman.
Identitas ketiga korban yakni Sargawi (38) warga Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Provinsi Jambi.
Kemudian Imron (35) warga Desa Sungai Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.
Serta Maulud (28) warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, peristiwa itu terjadi pada Senin (29/3/2021) sekitar 09.00 WIB.
Saat itu empat orang pekerja berusaha mengeringkan air di dalam tambang emas lubang jarum menggunakan mesin.