Usai Penyekatan Mudik Lebaran, Buka Tutup Jalan di Bandung Tetap Diberlakukan, Ini Penjelasannya

Satlantas Polrestabes Bandung tetap melakukan pengawasan dan penyekatan termasuk buka tutup jalan di Bandung

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Ery Chandra
ilustrasi Penutupan jalan di simpang empat atau Jalan RE Martadinata atau Riau dan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (28/6/2020), malam. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung tetap melakukan pengawasan dan penyekatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto mengatakan, pihaknya masih mengawasi mobilitas masyarakat meski saat ini titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 telah ditiadakan. 

Pengawasan, kata dia, dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Tiga Travel Gelap Ditahan Selama Larangan Mudik di Bandung, Semuanya Berasal dari Jakarta

"Kami kolaborasi utamanya dibuat seperti KRYD, yaitu tujuannya sama penyekatan, tapi penyekatan masuk ke pusat tempat keramaian," ujar Dody, di Balai Kota Bandung, Selasa (25/5/2021). 

Menurut Dody, tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu di antaranya yakni pusat berbelanjaan atau mal, toko ritel serta tempat wisata dan tempat hiburan.

"Mal, kemudian ke kebun binatang, tapi sekarang sudah ditutup, syukur Pemkot Bandung sudah melakukan kegiatan itu (penutupan tempat wisata)," katanya. 

Penyejatan atau buka tutup jalan raya di beberapa titik pun, kata dia, masih tetap diberlakukan pada malam hari di Kota Bandung.

Tujuannya masih sama, untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat di tengah kota.

Baca juga: Jalur ke Wisata Pantai Pelabuhan Ratu Masih Diberlakukan Penyekatan, Wisatawan Harus Putar Balik

"Penyekatan di ring satu dan dua kami melaksanakan dari pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB subuh, kami tetap berlakukan," katanya. 

Dody mengancam bakal menindak pihak-pihak yang dengan sengaja membuka watter barrier atau penutup jalan untuk bisa dilewati kendaraan.

Menurutnya, akhir-akhir ini marak oknum masyarakat setempat yang mencari keuntungan dengan membuka penutup jalan ketika telah dipasang pihak kepolisian.

"Kalau oknum membuka penutup jalan untuk keuntungan pribadi kami bubarkan, kami tegur agar tidak terulang kembali," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved