Data PNS Fiktif
HEADLINE Tribun Jabar Hari Ini: Hampir 100 Ribu Data PNS Fiktif, Gaji Dibayar Orangnya Tak Ada
Data kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Data kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul.
Ada ribuan data pribadi ASN yang diduga fiktif alias palsu.
Tak tanggung-tanggung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan hampir 97 ribu data ASN di Indonesia adalah fiktif.
Baca juga: Hampir 100 Ribu Data PNS Diduga Palsu, Gaji Terus Dibayar Meski Orangnya Tak Ada
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, 97 ribuan data pribadi PNS yang misterius itu mereka dapat setelah dilakukan pemutakhiran data pada 2014.
Artinya, data misterius itu telah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002.
”Pada 2014 kami lakukan pendataan ulang PNS, tapi saat itu kami sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri," kata Bima, Senin (24/5/2021).
Bima mengatakan, dampak keberadaan data fiktif itu cukup signifikan.
Pasalnya, pemerintah tetap menyalurkan gaji dan membayar dana pensiun, tapi setelah ditelusuri gaji dan dana pensiun itu tidak diterima oleh PNS bersangkutan.
”Hasilnya apa? Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Bima.
Bima menyebut, hingga saat ini pemutakhiran data ASN memang baru dilakukan dua kali, yakni pada 2002 yang saat itu dilakukan secara manual, dan pada 2014 yang dilakukan secara elektronik.
Pemutakhiran data pada 2002 memakan biaya yang cukup besar.
Namun, proses pemutakhiran itu tidak menghasilkan data yang akurat sehingga perlu pemutakhiran ulang.
”Sejak merdeka kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN. Tahun 2002 dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu,” kata Bima.
Baca juga: Kronologi Praktik Jual-Beli Vaksin Sinovac di Medan, Libatkan Dua Dokter dan Satu PNS
”Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” tuturnya.
Selanjutnya, pada 2014 pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pns_20170704_194501.jpg)