Bidan Imas di Cianjur Ditusuk Suami Sendiri, Sang Ibu Histeris Saat Kejadian, Ia Lakukan Hal Terduga
Meninggalnya bidan Imas Mulyani (40) akibat ditusuk oleh suaminya sendiri menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Meninggalnya bidan Imas Mulyani (40) akibat ditusuk suaminya sendiri menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.
Sebelumnya, peristiwa suami menusuk istri yang bikin geger itu terjadi pada Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Lokasi kejadiannya adalah di tempat praktik Imas di Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Ibu Imas, Siti Masitoh telah bercerita kesaksiannya saat kejadian tersebut.
Saat itu, ia melihat darah berceceran di mana-mana.
Siti melihat anaknya roboh, lalu dibaringkan di kursi.
Dikatakan Siti, Imas tak bersuara sedikit pun setelah direbahkan di kursi.
Lantas, karena kehabisan banyak darah, Imas pingsan.
Sudah tentu Siti histeris. Ia sempat mengambil darah yang berceceran lalu membasuhkannya ke wajahnya.
Itu dilakukannya lantaran tak kuasa menahan kesedihan anaknya bersimbah darah.
"Saya ambil darah di lantai saya cium dan usapkan sedikit ke muka, darahnya tidak bau amis," ujar Siti kepada Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana yang datang melayat, Selasa (25/5/2021) pagi.
Dalam kesempatan yang sama, ayah Imas, Mulyana (71) mengatakan, motor yang digunakan oleh pelaku, KJ, mesinnya ternyata tak dimatikan terlebih dahulu.
Mulyana menduga, aksi pelaku memang sudah direncanakan.
Baca juga: Sang Ibu Menceritakan Detik-detik Setelah Bidan Imas Ditusuk, Darah Berceceran di Mana-mana
Setelah melakukan tindakan keji tersebut, pelaku kabur mengendarai motornya menuju ke Polsek Bojongpicung untuk menyerahkan diri.
"Sepertinya sudah direncanakan oleh pelaku, mesin motornya juga tak dimatikan saat ia menyelinap masuk ke ruang praktik anak saya yang berada di samping," ujar Mulyana.
Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin sempat melayat ke rumah duka.
Ia sempat berdoa bersama di hadapan kedua orang tua Imas, dipandu oleh tokoh agama Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Selasa (25/5/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Doa juga diikuti oleh beberapa pegawai dari Muspika Kecamatan Haurwangi.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Cianjur turut berduka dan kehilangan. Semoga almarhumah diterima dan diampuni segala dosanya," ujar Tb Mulyana.

Kronologi Kejadian
Saksi mata yang merupakan keponakan korban, Anggi (20) mengatakan, saat Imas sedang memeriksa pasien, pelaku datang membawa pisau.
KJ (50) langsung masuk ke ruangan pemeriksaan dan menusukkan pisau ke perut Imas.
Imas mengalami luka robek di perut bagian kiri.
Imas sempat minta tolong dan memanggil nama Anggi.
"'Anggi, tolong.' Pas saya samperin Teh Neng sudah ditusuk, ia langsung pingsan," katanya.
Anggi pun sempat melihat pelaku melarikan diri.
Sementara itu, Imas dibawa ke rumah sakit.
Namun, nyawanya tak tertolong lagi, ia meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Baca juga: Bidan Tewas Ditusuk, Ini Ucapan KJ kepada Anak Bungsu Setelah Membunuh Istri, Pamit Bakal Dipenjara
"Tidak lama kemudian, tersangka menyerahkan dirinya ke Polsek Bojongpicung," ujar Anggi.
Sepupu korban, Aji Digjaya (30) mengatakan, setelah menusuk perut istrinya, KJ sempat menghampiri anak bungsunya.
Kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, KJ mengucapkan hal tak terduga.
"Ia pamit sama anak bungsunya, katanya ia mau dipenjara, lalu KJ mendatangi Polsek Bojongpicung untuk menyerahkan diri," kata Aji melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).
Dari pernikahan dengan Imas, KJ sudah dikaruniai dua orang anak.
Diduga, KJ nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran tak terima akan dicerai.
"Pas Lebaran kemarin sempat kumpul, korban sempat menerima ancaman karena mengutarakan ingin mencerai suaminya," ujar Aji.
Lebih lanjut ia mengaku sempat meminta Imas untuk membuat laporan.
"Namun Imas mengatakan tak perlu," katanya.
Baca juga: Nasib Suami di Cianjur yang Tusuk Istri Saat Praktik Sebagai Bidan, Ia Terancam Hukuman Mati
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton berujar, pihaknya sudah menerima laporan, dan saat ini kasus sedang ditangani Polsek Bojongpicung.
"Kami sudah terima tadi pagi laporan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
"Asal muasal ada permasalahan keluarga," katanya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (24/5/2021).
Pihak kepolisian langsung menjerat suami yang menusuk istrinya hingga tewas di Cianjur dengan tiga pasal.
Tiga pasal tersebut adalah pasal penganiayaan, pembunuhan, dan pasal kekerasan dalam rumah tangga.
"Karena terjadi di lingkungan keluarga kami jerat juga dengan Undang-undang KDRT.
"Masih kami dalami apakah ada motif lain sebelumnya," katanya.
Artikel ini diolah dari laporan wartawan TribunJabar.id di Cianjur, Ferri Amiril M.