TKW Terancam Hukuman Mati
Ada Puluhan Warganya Jadi TKW, Kades di Majalengka Ini Sebut Baru Ada 1 yang Terancam Hukuman Mati
Kepala Desa Ranjiwetan, Saeful Imam, mengatakan, ada sedikitnya 70 orang warganya yang kini tercatat sebagai TKW di berbagai negara di Asia.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencatat baru pertama kali ada warganya yang bermasalah saat bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
Warga yang bermasalah itu adalah Nenah Arsinah (38), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Dubai, Uni Emirat Arab sejak 2011.
Nenah mendapat tuntutan hukuman mati pihak kepolisian setempat karena dituduh membunuh sopir majikannya.
Baca juga: Keluarga TKW yang Dituntut Hukuman Mati Minta Jokowi Bantu Bebaskan Nenah dan Bawa Pulang
Kepala Desa Ranjiwetan, Saeful Imam, mengatakan, ada sedikitnya 70 orang warganya yang kini tercatat sebagai TKW di berbagai negara di Asia.
Mereka kebanyakan ditunjuk sebagai tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka bekerja di Arab Saudi, Taiwan, UEA, Hong Kong, dan lain-lain," ujar Saeful kepada Tribun Jabar, Selasa (25/5/2021).
Dari jumlah sekitar 7.000 penduduk Ranjiwetan sendiri, Saeful menyebut, mayoritas pekerjaan warganya sebagai petani.
Namun, pekerjaan sebagai petani dianggap belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Karena itu, banyak perempuan berumah tangga ataupun yang masih gadis memilih bekerja di luar negeri untuk membantu meningkatkan derajat ekonominya.
"Selain petani, warga di sini juga banyak yang bekerja sebagai pembuat bata merah. Tentunya, kalau sekadar makan mah ada, cuma ingin juga membaguskan rumah, beli kendaraan, dan lain-lain," ucapnya.
Tentang kasus yang sedang menimpa Nenah, kata Saeful, pemerintah desa berupaya berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjutinya.
Tujuannya, agar ada kejelasan apakah memang Nenah bersalah atau bisa bebas dan kembali ke Indonesia.
"Saya mewakili Pemdes Ranjiwetan serta keluarga Nenah berharap ada perhatian dari pemda, pemprov, dan pusat. Semoga Nenah bebas dan bisa kumpul lagi sama keluarga," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja migran Indonesia bernama Nenah Arsinah, warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab.
Nasib Nenah pun bergantung pada bantuan pemerintah Indonesia.
Sejak 2014, Nenah harus mendekam di penjara Sarjah, Dubai, Uni Emirat Arab, karena dituduh membunuh sopir majikannya.
Padahal menurut pengakuan Nenah kepada keluarganya, ia tidak tahu apa-apa.
Bahkan, ia sempat melihat sopir cekcok dengan anak majikannya sehari sebelum ditemukan tewas di kamarnya. (*)