Bidan Tewas Ditusuk Suami
Sosok KJ, Suami di Cianjur Tusuk Istrinya yang Bidan hingga Tewas, Ucap Hal Tak Terduga ke Anaknya
KJ (50) tega menusuk istrinya yang bidan menggunakan pisau. Akibatnya, sang bidan yang diketahui bernama Imas Mulyani (40) meninggal.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID - KJ (50) adalah sosok pria yang tega menusuk bidan yang merupakan istrinya menggunakan pisau. Akibatnya, sang bidan, Imas Mulyani (40) meninggal dunia.
Peristiwa suami menusuk istri yang bikin geger itu terjadi pada Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Lokasi kejadiannya adalah di tempat praktik Imas di Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Saksi mata yang merupakan keponakan korban, Anggi (20) mengatakan, saat Imas sedang memeriksa pasien, pelaku datang membawa pisau.
KJ langsung masuk ke ruangan pemeriksaan dan menusukkan pisau ke perut Imas.
Imas mengalami luka robek di perut bagian kiri.
Imas sempat minta tolong dan memanggil nama Anggi.
"'Anggi, tolong.' Pas saya samperin Teh Neng sudah ditusuk, ia langsung pingsan," katanya.
Anggi pun sempat melihat pelaku melarikan diri.
Sementara itu, Imas dibawa ke rumah sakit.
Namun, nyawanya tak tertolong lagi, ia meninggal dunia saat dalam perjalanan.
"Tidak lama kemudian, tersangka menyerahkan dirinya ke Polsek Bojongpicung," ujar Anggi.
Sepupu korban, Aji Digjaya (30) mengatakan, setelah menusuk perut istrinya, KJ sempat menghampiri anak bungsunya.
Kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, KJ mengucapkan hal tak terduga.
Baca juga: Bidan Tewas Ditusuk, Ini Ucapan KJ kepada Anak Bungsu Setelah Membunuh Istri, Pamit Bakal Dipenjara
"Ia pamit sama anak bungsunya, katanya ia mau dipenjara, lalu KJ mendatangi Polsek Bojongpicung untuk menyerahkan diri," kata Aji melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).
Dari pernikahan dengan Imas, KJ sudah dikaruniai dua orang anak.
Diduga, KJ nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran tak terima akan dicerai.
"Pas Lebaran kemarin sempat kumpul, korban sempat menerima ancaman karena mengutarakan ingin mencerai suaminya," ujar Aji.
Lebih lanjut ia mengaku sempat meminta Imas untuk membuat laporan.
Baca juga: Nasib Suami di Cianjur yang Tusuk Istri Saat Praktik Sebagai Bidan, Ia Terancam Hukuman Mati
"Namun Imas mengatakan tak perlu," katanya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton berujar, pihaknya sudah menerima laporan, dan saat ini kasus sedang ditangani Polsek Bojongpicung.
"Kami sudah terima tadi pagi laporan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
"Asal muasal ada permasalahan keluarga," katanya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (24/5/2021).
Pihak kepolisian langsung menjerat suami yang menusuk istrinya hingga tewas di Cianjur dengan tiga pasal.
Tiga pasal tersebut adalah pasal penganiayaan, pembunuhan, dan pasal kekerasan dalam rumah tangga.
"Karena terjadi di lingkungan keluarga kami jerat juga dengan Undang-undang KDRT.
"Masih kami dalami apakah ada motif lain sebelumnya," katanya.
Artikel ini diolah dari laporan wartawan TribunJabar.id di Cianjur, Ferri Amiril M.