TKW Terancam Hukuman Mati

Kondisi TKW Majalengka yang Dituntut Hukuman Mati, Kakak Kandung: Badannya Kurus, Sering Disiksa

Hingga kini, polisi belum memutuskan Nenah divonis bersalah karena barang bukti yang dianggap kurang meski telah dituntut hukuman mati.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Nung Arminah (41), kakak kandung dari Nenah Arsinah PMI asal Majalengka yang dituntut hukuman mati karena dituduh membunuh sopir majikannya 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sudah tujuh tahun lamanya Nenah Arsinah (38) mendekam di jeruji besi Sarjah, Dubai, Uni Emirat Arab atas kasus tuduhan pembunuhan terhadap sopir majikannya.

Namun, hingga kini, polisi belum memutuskan Nenah divonis bersalah karena barang bukti yang dianggap kurang meski telah dituntut hukuman mati.

Meski berada di dalam penjara, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka ini masih bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

Terbukti, tiga hari selepas lebaran, kakak kandung Nenah, Nung Arminah (41) masih mendapatkan kabar.

Komunikasi yang berjalan singkat itu, Nenah bercerita bahwa selama di penjara ia kerap disiksa.

Nenah pun bercerita, tubuhnya kini sangat kurus akibat jarang diberi makan.

"Dia bercerita, setiap hari dia menangis, setiap hari Jumat Nenah dijemur, sering dicambuk ratusan kali dengan kondisi tangan diborgol," ujar Nung saat ditemui di rumahnya, Senin (24/5/2021).

Setiap mengabari pun, jelas Nung, adiknya tersebut minta segera dipulangkan.

Baca juga: Sosok Nenah Arsinah, TKW Majalengka yang Terancam Hukuman Mati di Uni Emirat, Bersumpah Tak Membunuh

Namun, kondisi pihak keluarga saat ini, membuat pembebasan untuk Nenah sulit dilakukan.

"Nenah juga kemarin pas lebaran cerita, ingin segera pulang. Mau lebaran di rumah, mau tahu keadaan di rumah sekarang gimana. Terus nangis Nenah," ucapnya.

Nung mengaku, selama tujuh tahun lamanya berusaha membebaskan adiknya tersebut, ia sudah meminta ke berbagai orang maupun lembaga.

Namun, sampai saat ini belum ada yang bisa membantu.

Beruntung, saat ini pihak keluarga sudah mendapatkan bantuan dari Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) untuk mencoba meringankan bahkan membebaskan Nenah.

"Semoga siapa pun yang dapat menolong adik saya, dipermudah urusannya. Saya di rumah hanya bisa berdoa agar Nenah segera pulang secepatnya dan selamat," jelas dia.

Baca juga: Cerita Keluarga TKW Majalengka yang Dituntut Hukuman Mati di Dubai, Yakin Nenah Tidak Bersalah

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved