Jumat, 15 Mei 2026

Pria Bekasi Tipu Warga Tasikmalaya, Jual Perhiasan Emas Imitasi, Ini Modusnya Hingga Orang Percaya

Pria asal Bekasi menipu warga Tasikmalaya bermodalkan perhiasan emas imitasi

Tayang:
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Siti Fatimah
IRA RIAN FADILAH
ilustrasi perhiasan- Polisi Sektor (Polsek) Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, menangkap seorang warga Bekasi berinisial Ny (46), di Jalan Wasita Kusumah, Minggu ,(23/5). Tersangka melakukan aksi penipuan bermodalkan perhiasan emas imitasi di wilayah Kota Tasikmalaya. 

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Polisi Sektor (Polsek) Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, menangkap seorang warga Bekasi berinisial Ny (46), di Jalan Wasita Kusumah, Minggu ,(23/5).

Tersangka Ny diduga telah melakukan aksi penipuan bermodalkan perhiasan emas imitasi di wilayah Kota Tasikmalaya.

Tersangka berhasil memperdayai sejumlah korban.

Baca juga: Penipuan Berkedok Bansos Marak Lagi, Janda Lanjut Usia Jadi Korbannya, Emas Rp 25 Juta Dibawa Kabur

Dari tangan tersangka, petugas menyita lima jenis perhiasan emas palsu serta lima unit HP.

"Modusnya, tersangka berpura-pura menemukan emas dan mengajak korbannya untuk dijual," ujar Kapolsek Cihideung, Kompol Zenal Muttaqin, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ruhana, di Mapolsek, Minggu (23/5) petang.

Hasil dari penjualan emas itu akan dibagi dua dengan korban. 

Baca juga: Lakukan Penipuan Bermodus Rekrutmen PT Hino, Ibu Rumah Tangga dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Tersangka lalu pura-pura akan membayar lebih dulu jatah korban dengan mengambil uang di ATM.

"Tersangka kemudian meminjam HP korban untuk melancarkan pengambilan uang," kata Ruhana.

Setelah HP berhasil dibawa, tersangka pun lalu menghilang dan para korban baru sadar telah tertipu.

Baca juga: Lakukan Penipuan Bermodus Rekrutmen PT Hino, Ibu Rumah Tangga dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

"Tersangka berhasil kami tangkap saat tengah membujuk calon korban di sebuah warung di Jalan Wasita Kusumah," ujar Ruhana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ny kini mendekam di sel Mapolres Cihideung guna proses hukum lebih lanjut. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved