CPNS 2021

Catat, Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 30 Mei 2021, SKD Direncanakan Juli-September 2021

Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. 

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

- Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021

- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021

- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember2021

Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi yang terintegrasi dengan SSCN.

Portal utama pendaftaran CPNS 2021 adalah sscn.bkn.go.id.

SSCASN atau sistem seleksi calon aparatur sipil negara adalah situs resmi pednaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi untuk seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

120 CPNS Pemkot Sukabumi Ikuti Diklatsar, Kalau Gagal Pendidikan Batal Jadi ASN
120 CPNS Pemkot Sukabumi Ikuti Diklatsar, Kalau Gagal Pendidikan Batal Jadi ASN (tribunjabar/fauzi noviandi)

Laman resmi itu dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Formasi CPNS 2021 yang tersedia dikabarkan tidak jauh dari tahun sebelumnya, yakni:

- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" (cumlaude) sejumlah sesuai kebutuhan

- Penyandang disabilitas bejumlah minimal 2 persen dari formasi

- Diaspora juga berjumlah sesuai kebutuhan.

Sementara BKN menyarankan bagi pendaftar agar segera mempersiapkan dokumen persyaratan tertentu untuk teknis pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved