Warga Resah Kos-kosan Jadi Tempat Kumpul-kumpul, 3 Pelajar Perempuan Diamankan, Ternyata Lakukan Ini
Sembilan remaja diamankan polisi dan tiga diantaranya pelajar perempuan di salah satu kos-kosan di Ciamis
Penulis: Andri M Dani | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Dari sembilan remaja yang digaruk petugas Satpol PP Ciamis saat menggelar pesta miras di sebuah kamar kos di Lingkungan Kertasari Jalan A Yani (jalan raya Ciamis-Banjar) Jumat (21/5) malam, ternyata tiga orang diantaranya berstatus pelajar.
“Dua orang pelajar SMP, masih di bawah umur usianya 15 tahun. Seorang lagi baru tamat SMK. Ketiga pelajar tersebut semuanya perempuan,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Ciamis, Asep Sulaiman kepada Tribun Sabtu (22/5).
Dua remaja putri bawah umur yang digaruk petugas saat pesta miras berasal dari SMP yang berbeda di Ciamis.
Baca juga: Sembilan Remaja Termasuk 5 Perempuan Digerebek, Pesta Miras di Indekos, Ada yang Coba Tipu Petugas
Sementara seorang pelajar putri lainnya baru tamat dari salah satu SMK di Ciamis.
Menyusul adanya tiga orang pelajar putri yang ikut tergaruk petugas saat pesat miras di sebuah kamar kos di Kertasari tersebut menurut Asep Sulaiman pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdik Ciamis
Satu regu petugas Satpol PP Ciamis yang dipimpin langsung Kabid Trantib Asep Sulaiman melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di salah satu tempat indekos di Lingkungan Kertasari Jl A Yani (jalan raya Ciamis-Banjar) Jumat (22/5).
Atas informasi warga, kamar kos tersebut suka dipakai tempat kumpul-kumpulnya sekelompok remaja.
Baca juga: ABG Perempuan Menangis Kepergok Pesta Miras Oleh Tim Maung Galunggung, Takut Dimarahi Bapak
Sering menggelar pesta miras bahkan kadang terjadi perkelahian yang cukup meresahkan warga.
Benar saja, saat petugas Satpol PP Ciamis melakukan penggerebekkan Jumat (21/5) malam tersebut, ada sembilan remaja yang sedang menggelar pesta miras. Dengan 3 botol miras sebagai barang bukti berhasil diamankan.
Sementara sembilan remaja yang digaruk petugas Jumat (21/5) malam tersebut, empat orang diantaranya laki-laki dan lima orang perempuan.
Usai rata-rata 18 tahun, tapi ada dua orang yang masih di bawah umur, yakni 15 tahun berstatus pelajar SMP.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras Oplosan hingga Tak Sadar, Lalu Empat Pemuda Lakukan Tindakan Biadab
Dari 9 remaja yang digaruk tersebut, 6 orang pengangguran diantaranya ada yang putus sekolah serta 3 orang lainnya berstatus pelajar.
Ke-9 remaja yang digrebek petugas saat menggelar pesta miras di sebuah kamar kos tersebut malam itu juga diangkut ke Mako Satpol PP di Komplek Perkantoran Kertasari.
Tidak hanya didata tetapi juga dilakukan pembinaan.
Dan baru bisa pulang setelah dijemput orangtua masing-masing dan menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya