Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras Oplosan hingga Tak Sadar, Lalu Empat Pemuda Lakukan Tindakan Biadab

Nahas benar nasib NRF yang masih berusia 15 tahun. Dia dirudapaksa empat pemuda di Lampung. 

Editor: Giri
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi: Di Lampung, anak 15 tahun dirudapaksa empat pemuda setelah dicekoki minuman keras oplosan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Nahas benar nasib NRF yang masih berusia 15 tahun. Dia dirudapaksa empat pemuda di Lampung

Sebelum diperkosa, gadis belia itu terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras) oplosan.

Setelah NRF kehilangan kesadaran, empat pemuda itu melancarkan aksinya dengan membawa wanita itu ke area pesawahan.

 

Empat pelaku itu adalah S alias Imron (21), HU (16), EJ (18), dan JS (19).

Mereka merudapaksa NRF (15) secara bergantian.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Para pelaku ini warga Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Sementara NRF warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Baca juga: DIKEBIRI, Pelaku Pemerkosaan atau Pencabulan pada Anak Juga Akan Diumumkan Identitasnya

Kepala Polsek Pardasuka, AKP Lukman Hakim, menceritakan, korban bertemu rombongan pelaku di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.

Kemudian melakukan perjalanan ke Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Rombongan ini menuju Kecamatan Pardasuka.

Pada saat melintas di sekitar Pasar Terminal Pringsewu, mereka sempat membeli miras anggur merah.

Kemudian melanjutkan perjalanan menuju TKP dengan melintasi Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Baca juga: Predator Anak atau Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan pada Anak Akan Dipasangi Alat Khusus

Rombongan ini berhenti lagi di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, untuk membeli miras jenis tuak.

Rupanya mereka mengoplos kedua jenis miras tersebut.

Lalu mereka melanjutkan perjalanan dan sampailah di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka.

"Mereka berpesta miras yang kemudian terjadilah peristiwa asusila tersebut," tutur Lukman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (13/5/2021).

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gadis 15 Tahun di Pringsewu Dirudapaksa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras Oplosan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved