Data BPJS Kesehatan Bocor
Viral di Media Sosial Data 279 Juta Warga Indonesia di BPJS Kesehatan BOCOR dan Dijual Secara Online
Dedy menegaskan, pihak Kominfo telah melakukan pengajuan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap situs tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi membenarkan soal dugaan bocornya data 279 juta penduduk peserta BPJS Kesehatan yang dijual secara online.
Dedy menegaskan, pihak Kominfo telah melakukan pengajuan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap situs tersebut.
"Kementerian Kominfo telah melakukan pengajuan pemutusan akses atau blokir terhadap situs yang telah saya sebutkan tadi," kata Dedy dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas Tv, Jumat (21/5/2021).
Hingga Jumat (21/5/2021) dini hari tadi, terdapat dua tautan yang telah diputus aksesnya.
"Sampai pagi hari ini, lebih tepatnya pada dini hari tadi sudah ada dua tautan yang diputus aksesnya," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, data 279 juta penduduk Indonesia, yang diduga merupakan data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, atau BPJS Kesehatan, diduga bocor dan diperjual belikan di situs asing.
Data mencakup nomor induk kependudukan, KTP, nomor telepon, email, nama lengkap, alamat, hingga gaji.
Data tersebut dijual oleh pengguna forum di situs raidsforum.com, dan menjadi viral di media sosial.
Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kominfo menyatakan telah melayangkan perintah pemanggilan kepada direksi BPJS Kesehatan.
Langkah itu merupakan upaya untuk meminta klasifikasi perihal data yang bocor di Raid Forums.
"Pada hari ini Kominfo memanggil direksi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan penjelasan terkait dengan dugaan kebocoran data ini," ujarnya menambahkan.
Lebih jauh lagi, hasil penelusuran Kominfo menyebut bahwa akun Kotz adalah penjual dan membeli data-data pribadi.
Tak hanya dari Indonesia, Kotz disebut juga membeli data dan mejual data pribadi di negara lain lewat Raid Forums.
"Berdasarkan jejak digital yang ditelusuri oleh Kominfo maka user atas nama Kotz telah melakukan aktivitas pembelian dan penjualan data pribadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir."
"Data yang dijual tak hanya dari Indonesia, ada data dari luar negeri yang dijual oleh akun tersebut," imbuh Dedy.
Dedy menambahkan, berdasarkan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.
Ada Unsur dari Sisi SDM yang Sebabkan Bocornya Data BPJS Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, angkat bicara soal dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Menurut ahli siber, Ardi Sutedja, kebocoran ini telah dimulai sejak lama karena tidak mungkin terjadi dalam waktu yang singkat.
Ardi juga meyakini ada unsur orang dalam atau unsur dari sisi SDM.
Sebab, tidak mungkin ada orang yang bisa menerobos suatu sistem keamanan jaringan komputer, atau server terbesar tanpa ada faktor manusia.

"Melihat celah-celah yang ada di dalam sistem, di sistem komputer mereka, lembaga yang diretas, dilihat kelemahannya. Tapi pasti ada juga unsur orang dalam, artinya unsur di sisi SDM-nya."
"Itu yang biasanya dicari. Enggak mungkin lantas orang bisa menerobos suatu sistem keamanan jaringan komputer atau server terbesar, tanpa ada faktor manusia," kata Ardi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (21/5/2021).
Ardi mengungkapkan, BPJS bukan merupakan lembaga kecil.
Sehingga, BPJS pasti telah menanamkan investasi di bidang teknologi dengan cukup besar.
"Ini juga bukan merupakan lembaga kecil, mereka pasti sudah menanamkan investasi di bidang teknologi dengan cukup besar," sambungnya.
Untuk itu, perlu adanya penelusuran terkait kelemahan yang ada dalam sistem pengamanan datanya.
"Kalau sudah lakukan hal semua ini, jadi apa yang menjadi kelemahan di dalam suatu sistem pengamanan di data mereka."
"Ini yang harus ditelusuri, apakah ini benar BPJS atau bukan, kan kita enggak tahu. Yang jelas kan data sudah bocor," pungkas Ardi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)