Mau Daftar CPNS? Cek di Sini Deretan Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang Paling Dibutuhkan

Pemerintah mengumumkan akan membuka pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 pada akhir Mei 2021.

Editor: Yongky Yulius
istimewa
4 Peserta Seleksi CPNS di Kota Bandung Positif Covid-19, Seorang Datang tapi Langsung Dipulangkan 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah mengumumkan akan membuka pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 pada akhir Mei 2021.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pengendalian penularan Covid-19.

Informasi mengenai pendaftaran CPNS 2021 terungkap dari dokumen bahan paparan Plt Asisten Deputi Peencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari pada Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah tanggal 6 Mei 2021.

CPNS 2021 dan PPPK 2021 ini dibuka untuk penempatan instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Adapun formasi yang akan dibuka telah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri melalui akun Instagramnya.

Baca juga: INFO CPNS Kabupaten Bandung 2021, Ini Kuota dan Formasi CPNS dan P3K yang Dibuka Tahun Ini

Berikut ini daftar formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021.

1. Intansi Pusat

Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat paling banyak dibutuhkan yakni:

Penjaga tahanan

Analis Perkara Peradilan

Pemeriksa

Analis Hukum Pertanahan

Perawat

2. Tingkat Provinsi

Adapun untuk tingkat provinsi formasi paling banyak untuk

a. Kesehatan:

Perawat

Dokter

Asisten apoteker

Perekam Medis

Bidan

b. Teknis

Polisi kehutanan

Pengelola keuangan

Pranata computer

Pengelola perpustakaan

Penyuluh pertanian

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Kesehatan

Perawat

Bidan

Dokter

Apoteker

Pranata laboratorium kesehatan

b. Teknis

Auditor

Penyuluh pertanian

Pengelola keuangan

Pengelola pengadaan barang/jasa

Polisi pamong praja

Formasi CPPPK

Untuk formasi CPPK formasinya adalah sebagai berikut:

Baca juga: Informasi Penting CPNS Kabupaten Bandung 2021, Ini Kuota dan Formasi CPNS dan P3K yang Tersedia

1. Instansi Pusat

Penyuluh KB

Penyuluh perikanan

Penyuluh kehutanan

Perawat Perencana

2. Tingkat Provinsi

a. Guru

Guru BK

Guru TIK

Guru matematika

Guru penjaorkes

Guru seni budaya

b. Kesehatan

Perawat

Asisten apoteker

Pranata laboratorium kesehatan

Apoteker

Bidan

c. Teknis

Pranata computer

Teknik jalan dan jembatan

Instruktur

Pengelola pengadaan barang/jasa

Penyuluh kehutanan

Baca juga: Formasi CPNS Dokter Umum dan Gigi di Pangandaran Akan Dikurangi, Ini Alasan Bupati Jeje Wiradinata

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Guru

Guru kelas

Guru Penjaorkes

Guru BK

Guru TIK

Guru Agama Islam

b. Teknis

Penyuluh pertanian

Arsiparis

Pranata computer

Pengelola pengadaan barang/jasa

Pamong praja

c. Kesehatan

Perawat

Bidan

Pranata laboratorium kesehatan

Perekam medis Asisten apoteker

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved