Diduga Aliran Sesat di Cianjur, Rambut Dicat Merah dan Hanya Mengenakan Celana, Salat Tak Wajib

Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puas

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Kantor Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (20/5/2021). 

"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.

Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olahraga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.

DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu.

Sebelumnya di Banten

Beberapa waktu lalu dugaan aliran sesat juga muncul di Provinsi Banten.

Aparat Polres Pandeglang menemukan barang bukti dugaan aliran sesat saat mengamankan pimpinan dan 16 anggota aliran Hakekok Balakasuta di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021).

Barang bukti berupa keris, kemenyan hingga alat kontrasepsi ditemukan di rumah pimpinan aliran Hakekok berisial A (52) dan pengikutnya.

Sebelumnya, belasan orang kelompok Hakekok tersebut diamankan karena diduga menjalankan aliran sesat di antaranya melakukan ritual mandi bareng di tempat terbuka.

"Kami menemukan pada saat pengamanan. Di situ ada alat kontrasepsi seperti kondom, kris dan kemenyan," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok ini serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi tersebut.

Diketahui, dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.

"Kami masih dalam pendalaman, untuk apa alat itu disimpan? Nanti kami akan kembangkan kembali apabila sudah menemukan jawabannya," ujar Wakapolres.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada Kamis (11/3/2021).

Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana.
Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. (Tribun Banten)

Pimpinan kelompok Hakekok berinisial A (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.

Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.

Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum E alias S.

Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.

Sumber: Tribun Cirebon/Tribun Banten

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul DIDUGA Ada Aliran Sesat, Kades di Cianjur Telusuri Kelompok Eksklusif Bercirikan Rambut Merah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved